Ocehan Nazar Tak Bisa jadi Bukti

Demokrat Bantah Tudingan Ibas Terlibat Korupsi

Jumat, 30 November 2012 – 17:37 WIB
JAKARTA - Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, menilai omongan M Nazaruddin tak bisa dijadikan dasar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyidikan terhadap pihak lain. Menurutnya, harus ada bukti untuk menyidik seseorang dalam kasus korupsi.

"Kalau hanya berdasakan keterangan Nazaruddin saja KPK tidak bisa menindaklanjuti," ungkap Chairul saat  dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (30/11).

Menurutnya, kesaksian seseorang dalam hukum pidana harus dapat dihubungkan dengan bukti dan saksi lainya. "Ini yang membuat penegak hukum khususnya KPK harus mencari," ujarnya.

Sementara dari pengamatan Chairul, selama ini Nazaruddin hanya mengumbar tudingan tanpa bukti. "Selama ini saya lihat keterangan Nazaruddin berdiri sendiri," katanya.

Seperti diketahui kemarin Muhammad Nazaruddin bersaksi pada persidangan Angelina Sondakh. Di hadapan majelis, Nazaruddin menyebut sejumlah nama ikut terlibat dalam kasus korupsi yang menjeratnya.

Bahkan Nazar menyebut sejumlah elit di PD tahun aliran uang korupsinya, termasuk Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono. Nazaruddin juga menyebut mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafzah dan Anggota Komisi VI DPR Benny K Harman ikut kecipratan uang korupsi.

Namun Juru Bicara Partai Demokrat Andi Nurpati dengan tegas membantah tudingan tentang keterlibatan Ibas.  "Penyebutan nama Mas Ibas oleh Nazaruddin dalam sidang Angie adalah fitnah dan upaya pembusukan serta upaya menyeret-nyeret nama Mas Ibas dalam persoalan yang menerpa dirinya," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sarankan Sutan Pelajari Kesantunan Politik Gus Dur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler