Ogah Berdamai dengan Pelaku, Ayah Korban Pencabulan Dihujani Tikaman

Jumat, 24 April 2020 – 01:30 WIB
Kedua tersangka pembunuhan yang diamankan Polres Tanah Karo. Foto: pojoksatu.id

jpnn.com, KARO - Dua pria berinisial RS, 31, dan MS, 27, ditangkap polisi usai membunuh JP, 35, warga Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Senin (20/4/2020) malam.

Penangkapan keduanya setelah lima jam usai menghabisi nyawa korban dengan sebilah pisau.

BACA JUGA: Tiba di Aceh, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Hasanuddin Langsung Jalani Tes COVID-19

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan menjelaskan pembunuhan ini berawal saat korban menemui salah satu pelaku MS di warung kopi milik Julkifli Ginting.

Keduanya beradu mulut. Diduga, keduanya terlibat masalah setelah anak korban yang masih berusia berlia dicabuli MS. Pelaku dendam setelah korban menolak perdamaian kasus tersebut.

BACA JUGA: Info Terbaru dari Polisi Soal Tiga Remaja Putri Live Instagram Buka Bra

“Begitu masuk ke warung kopi, korban langsung mengatakan kepada tersangka. ‘Ngapai kau berbicara dengannya (pelaku), nanti diperkosanya anakmu. Dia bukan manusia tetapi binatang’,” ujar Sastrawan menirukan ucapan korban, Rabu (22/4/2020).

Ternyata ucapan korban sampai juga di telinga RS abangnya MS dan langsung mendatangi warung kopi tersebut dengan membawa sebilah pisau.

BACA JUGA: Kawanan Begal Sadis Terekam CCTV saat Menghujani Korban dengan Empat Tusukan

Begitu sampai di lokasi, kedua pelaku langsung menghujani tubuh korban dengan tikaman. “Tersangka MS merebut pisau korban dan menusuk perut dan punggung korban. Sedangkan Roy menusuk perut korban berulang kali hingga korban terjatuh di lantai,” jelasnya.

Usai menikam korban, keduanya melarikan diri. Sedangkan korban meninggal sebelum sempat mendapat pertolongan.

Polisi berhasil menangkap kedua pelaku di dua tempat terpisah di Desa Gajah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo.

BACA JUGA: Gubernur Kaltim dan Keluarga Akhirnya Menyampaikan Permohonan Maaf

“Kedua pelaku sudah ditahan. Dari keduanya polisi menyita satu bilah pisau panjang sekitar 40 cm, yang digunakan pelaku membunuh korban. Serta baju dan celana milik korban yang berlumuran darah,” pungkasnya. (cr-2)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler