Ogah Jawab Pertanyaan Penyidik, BW Bakal Ditahan?

Selasa, 03 Februari 2015 – 19:03 WIB
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/2). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama lima jam lebih. Puluhan pertanyaan sudah diajukan penyidik kepada tersangka kasus kesaksian palsu dalam persidangan itu.

"Semua ada 12 pertanyaan, tapi masing-masing pertanyaan itu ada subnya, ada yang lima, ada yang 10," kata pengacara BW, Nursyahbani Katjasungkana saat ditemui di sela-sela rehat pemeriksaan di kantor Bareskrim, Jakarta, Selasa (3/2).

BACA JUGA: Pengangkatan Honorer K2 Tergantung Kesiapan Anggaran

Seperti saat pemeriksaan pertama dua pekan lalu, kali ini Bambang pun menolak menjawab beberapa pertanyaan penyidik. Menurut Nursyahbani, kliennya tidak mau menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mengarah kepada kriminalisasi advokat.

"Penyidik eksplor tentang pemberian briefing saksi, tapi Pak BW gak mau menjawab. Lalu dilanjutkan berapa fee yang dibagi ke masing-masing lawyer, dipergunakan untuk apa, Pak BW juga gak mau menjawab. Saya kira itu pertanyaannya yang menuju pada kriminalisasi profesi advokat," ujar alumnus LBH itu.

BACA JUGA: Sepakat Masalah Honorer K2 Tuntas Akhir 2015

Melihat jalannya pemeriksaan sejauh ini, Nursyahbani optimistis pihak Bareskrim belum berencana menahan kliennya. Namun, dia mengakui peluang dilakukannya penahanan tetap ada.

"Kalau menurut hukum tidak ada alasan untuk menahan, tapi polisi bisa saja melakukan penahanan. Pengalaman saya, kalau tersangka tidak menjawab pertanyaan itu bisa dianggap menghambat penyidikan," tuturnya.

BACA JUGA: Senator Curigai Tanda Tangan Hak Interpelasi DPR Disalahgunakan

Hingga pukul 18.10 WIB, belum terlihat tanda-tanda pemeriksaan Bambang akan berakhir. Ia sudah berada di kantor Bareskrim sejak pukul 12.00 siang tadi. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin Jokowi Tak Akan Menyempal dari PDIP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler