jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengingatkan umat Islam tidak menolak menyalati jenazah muslim pendukung Basuki T Purnama alias Ahok pada Pilkada DKI. Menurutnya, seorang yang sudah mengucap syahadat berarti menjadi muslim dan tidak perlu dipertentangkan lagi.
"Asal orang itu sudah bersyahadat, itu sudah muslim. Jadi tidak perlu dipertentangkan lagi. Bahkan orang-orang yang ragu pun disalati juga,” katanya di kompleks Istana Negara, Senin (13/3).
BACA JUGA: Mikir, Masa Tak Mau Menyalati Mayat Pendukung Ahok?
Menurutnya, menyalati orang muslim itu wajib hukumnya. “Berdosa massal suatu kampung atau suatu daerah manakala ada orang yang tidak menyalati jenazah," tuturnya.
Mantan wakil menteri agama itu memang tidak menampik adanya kontroversi terkait Surah Attaubah ayat 80. Tafsir ayat itu melarang menyalati jenazah orang munafik.
BACA JUGA: Gerindra Jaktim Merasa Dicatut Pendukung Ahok
"Tapi ayat yang dimaksudkan dalam surah At-Taubah itu ialah Abdullah bin Ubay, munafiknya luar biasa," jelas Nasaruddin.
Namun, katanya, perbedaan politik di pilkada bukanlah alasan untuk menolak menyalati jenazah sesama muslim. Menurutnya, muslim yang meninggal tetap berhak disalati.
BACA JUGA: Ahok Kunjungi Rumah Almarhumah Nenek Hindun
"Yang penting orang itu muslim betul. Jangan sampai kita tidak menyalati mereka. Nanti berdosa," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Kode Keras SBY Dukung Ahok Setelah Bertemu Jokowi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam