jpnn.com, JAKARTA - Salah satu tokoh agama yang berkesempatan berbicara di atas panggung acara reuni akbar 212 adalah Habib Bahar bin Smith.
Dalam kesempatannya, dia meminta masyarakat berjanji untuk tidak mengkhianati Indonesia, mengkhianati Pancasila, dan UUD 1945.
BACA JUGA: Panitia: Jumlah Massa Reuni 212 Mencapai 8 Juta Orang
Setelah itu, penceramah yang memiliki rambut pirang ini berbicara soal kasus hukum yang menyeretnya. Dia dilaporkan ke Bareskrim Polri karena menyebut Presiden Joko Widodo sebagai banci.
"Kenapa saya katakan 'Presiden Banci'? Makanya kalau nonton isi ceramah yang utuh bukan dipotong-potong," ucap Habib Bahar di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12).
BACA JUGA: Anies Baswedan: Ini Tempat Umum, Milik Semuanya
Menurut dia, ucapannya itu berdasar pada fakta yang terjadi saat aksi bela Islam 411 yang digelar 2016 silam. Karena, pada saat itu para ulama ditembak gas air mata oleh aparat kepolisian.
"Pas aksi 411, jutaan umat Islam dan ribuan ulama berkumpul di depan Istana menemuinya. Justru para ulama ditembak gas air mata, presidennya kabur dan lari. Saya berkata karena ketidakrelaan saudara-saudara saya itu dizalimi," sambung dia.
BACA JUGA: Kibarkan Bendera Tauhid, Massa: Tak Ada yang Berani Bakar
Habib Bahar kemudian kembali menyampaikan tidak akan meminta maaf atas apa yang diucapkannya. “Saya memilih busuk di dalam penjara daripada harus meminta maaf,” tegas dia.
Kemudian, dia meminta kepada umat Islam tetap berjuang apabila dalam beberapa hari ke depan dia ditangkap polisi.
"Kalau saya ditangkap, dipenjara, berjanjilah kalian, jangan pernah kalian padamkan api perjuangan. Siap lanjutkan perjuangan?" ujar dia disambut kata siap oleh peserta aksi. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo ke Reuni 212, Takbir Menggema, Ini Presiden Kita
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan