jpnn.com - BOGOR - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tak mau memberikan toleransi terkait standar tingkat keamanan yang harus dimiliki oleh maskapai di Indonesia. Jonan mengharuskan setiap maskapai mempunyai standar Air Operation Certificate (AOC) untuk mengudara.
Jonan menyampaikannya pada semua maskapai. Mantan Dirut KAI itu menegaskan, maskapai wajib mengantongi dan memiliki AOC. Tak terkecuali Garuda Indonesia sebagai perseroan pelat merah.
BACA JUGA: Soal Tol Sumatera, Anak Buah Prabowo Minta Pemerintah Efisien
"Beliau bilang pokoknya soal keselamatan saya nggak mau nego, kecuali Anda (maskapai) ubah UUD-nya dulu," terang Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Arif Wibowo di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (31/1).
Meski begitu, Arif menyambut baik gagasan yang dilontarkan Jonan. Pasalnya, Garuda Indonesia sudah mengantongi standar itu. Garuda Indonesia bahkan sudah mengantongi standar tertinggi dari International Civil Aviation Organitation (ICAO).
BACA JUGA: Buka Rute Terpencil, Garuda Anggap Percepatan Ekonomi Daerah
"(Maskapai) harus punya AOC, kalau nggak memenuhi akan disuspend. Apa yang Pak Jonan bilang itu sesuai di UUD penerbangan. Mantap lah," tegas pria berkacamata itu. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Tol Palembang-Indralaya Dipending, Anak Alex Noerdin Muring
BACA ARTIKEL LAINNYA... Garuda Indonesia Serius Jajaki Bandara Pondok Cabe
Redaktur : Tim Redaksi