Ogah Serahkan Data Honorer Bodong ke BKD

Rabu, 19 Maret 2014 – 09:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Para aktivis Forum Honorer Indonesia (FHI) terus melakukan pengumpulan data tenaga honorer kategori dua (K2) yang diduga bodong di sejumlah daerah.

Data yang ditemukan akan diserahkan langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga yang menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

BACA JUGA: Jelang Pemilu, Uang Palsu Meningkat

Data tidak diserahkan ke pemda melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) karena mereka tidak lagi percaya kepada pejabat di daerah dalam urusan validasi data honorer ini.

"Kami tidak mau menyerahkan ke kepala BKD atau pejabat daerah karena nanti tidak ditindaklanjuti," terang Anas Mutaqqin, salah seorang pentolan FHI asal Blora, Jawa Tengah itu kepada JPNN kemarin (18/3).

BACA JUGA: Cegah Korupsi, UI Tarik Mantan Pimpinan KPK

Dijelaskan, dari data sementara yang sudah masuk, pemalsuan data sebagian melibatkan Kepala BKD. Modusnya, dengan markup masa kerja agar masuk kualifikasi sebagai tenaga honorer K2.

Ketua Dewan Pembina FHI Hasbi menambahkan, pihaknya mengimbau seluruh honorer yang menemukan data palsu agar segera menghimpunnya lewat Korwil FHI, yang selanjutnya diteruskan ke BKN. (sam/esy/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi Mengaku tak Akan Jadi Boneka Megawati

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pantauan KPAI, PKS Tertinggi Libatkan Anak Berkampanye


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler