jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono ikut merespons rencana Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) yang akan mengambil sikap politik terkait dukungan di Pilpres 2019.
Diketahui, pascagagal bertemu Presiden Joko Widodo saat menggelar aksi damai dan menginap di depan Istana Merdeka, Jakarta pada 30-31 Oktober, FHK2I menyatakan sikap akan mendukung calon presiden yang pro Honorer K2.
BACA JUGA: Honorer K2 Beri Deadline Jokowi 1 Bulan, Prabowo jadi Opsi
Bahkan mereka menjadikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai opsi bila sampai akhir tahun tak ada keputusan dari Jokowi untuk mengangkat mereka menjadi PNS.
"Saya sangat senang kalau pegawai honorer K2 menentukan sikap politiknya di Pilpres 2019 nanti," kata Arief merespons sikap FHK2I, saat dikonfirmasi JPNN pada Rabu (1/11).
BACA JUGA: Pentolan Honorer K2: Sedih Rasanya
Arief menjelaskan bahwa Prabowo yang diusung Koalisi Adil dan Makmur bersama Cawapres Sandiaga Uno, telah melakukan kontrak politik dengan buruh maupun pegawai honorer yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada perayaan May Day 2018.
BACA JUGA: Titi: Honorer K2 Bukan Hantu Gentayangan
Dijelaskan dia, dalam kontrak politik itu terdapat 10 poin di mana salah satunya soal guru honorer.
"Pada poin keenamnya berbunyi mengangkat guru honorer dan tenaga honorer K2 menjadi ASN dan memberlakukan upah minimum untuk kategori guru swasta, PAUD, Madrasah dan Yayasan," jelas Arief.
BACA JUGA: Honorer K2 Beri Deadline Jokowi 1 Bulan, Prabowo jadi Opsi
Dia menyebutkan, Gerindra sangat terbuka untuk menerima pilihan politik FHK2I untuk bersama-sama berjuang memenangkan Pasangan Prabowo -Sandi di Pilpres nanti.
"Pak Prabowo akan berkomitmen dengan kontrak politik yang sudah ditandatanganinya. Dan pengangkatan pegawai honorer dan guru honorer akan jadi agenda yang diprioritaskan dalam seratus hari pemerintahan Prabowo - Sandi," tegas Arief. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Rakyat Sepakat dengan Tuntutan Honorer K2
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam