jpnn.com - JAKARTA - Aktor Stuart Collin tidak hadir dalam sidang lanjutan perceraian dirinya dengan Risty Tagor di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal itu dikarenakan Stuart baru mengalami kecelakaan.
"Sebenarnya hari ini agendanya bukti tambahan dari pihak kami, cuma berhubung karena Stuart Collin sedang mengalami kecelakaan, dioperasi lagi, jadi beliau tidak bisa memberikan bukti tambahan," kata kuasa hukum Stuart, Ferry Ericson di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
BACA JUGA: Belum Bertemu Anak, Stuart Collin Uring-Uringan
Ferry mengungkapkan, kliennya mengalami kecelakaan pada saat berolahraga. Akibatnya, tangan Stuart yang bekas dioperasi terluka lagi. "Sehingga, harus dioperasi kembali," ucapnya.
Karena Stuart tidak bisa hadir, maka kuasa hukum meminta untuk agar persidangan ditunda. Hakim memutuskan sidang akan dilanjutkan minggu depan.
BACA JUGA: Istri Indra Bekti: Aku Nggak Takut!
"Jadi minggu depan acaranya adalah bukti tambahan dari kami dengan keterangan saksi," ungkap Ferry. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Aktor Deadpool, Ayah Terseksi versi Poeple
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketika Pemeran Wolverine Terserang Kanker
Redaktur : Tim Redaksi