Oh Ternyata Begini Kronologi Penangkapan Andrew Andika Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 01 Oktober 2024 – 22:10 WIB
Andrew Andika (tengah) di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemain sinetron Andrew Andika ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Dia ditangkap di kediamannya, kawasan Bogor, Jawa Barat pada Kamis (26/9).

BACA JUGA: Andrew Andika: Meminta Maaf Kepada Istri Dan Anak-Anak

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah mengatakan, Andrew Andika sempat melakukan pesta narkoba sebelum akhirnya diamankan.

"Berawal dari saudara AA menghubungi tersangka FA untuk menonton sebuah konser di Jakarta Selatan. Kebetulan saudara FA sedang berada di sebuah hotel bersama lima orang lainnya," ujar Chandra Mata Rohansyah di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10).

BACA JUGA: Begini Sikap Andrew Andika Saat Proses Penangkapan Dugaan Kasus Narkoba

"Kemudian enam orang itu pergi menonton konser dan melanjutkan untuk melakukan pesta narkoba di suatu tempat di Jakarta Barat. Di mana salah satu teman dari FA itu sudah membawa narkobanya dari hotel Jakarta Selatan tersebut," sambungnya.

Berdasarkan informasi masyarakat, polisi akhirnya melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Tengku Dewi Tetap Lanjutkan Gugatan Cerai Terhadap Andrew Andika

Kemudian, polisi melakukan penangkapan terhadap Andrew Andika pada Kamis, pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap lima orang lainnya di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan pada Kamis malam.

Chandra mengatakan, penyidik tak menemukan barang bukti saat menangkap Andrew Andika.

Adapun barang bukti berupa sabu didapati di lokasi teman-teman Andrew Andika diringkus.

"Kami tambahkan untuk barang bukti itu kan, di TKP pertama tidak ditemukan barang bukti, yaitu di Bogor. Kemudian, di TKP kedua ditemukan barang bukti di daerah Jakarta Selatan," ucap Chandra.

"Yaitu, plastik klip kecil bekas kemasan narkotika jenis sabu, satu buah alat isap sabu berupa bung dari bekas kemasan air mineral, satu buah pipet kaca yang berisikan residu narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,77 gram ini masih termasuk dengan pipetnya, kemudian 2 buah korek api yang dimodifikasi," sambungnya.

Sebelumnya, Andrew Andika ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pada Selasa (1/10), Polres Metro Jakarta Barat mengadakan konferensi pers ungkap kasus yang menyandung Andrew Andika dan lima orang lainnya.

Mereka pun dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Andrew Andika pun menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga atas perbuatannya.

"Saya mau meminta maaf kepada keluarga saya, keluarga besar saya," ujar Andrew Andika di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa.

Dia juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Tengku Dewi dan kedua buah hati mereka.

"Saya mau minta maaf kepada istri dan anak-anak saya," kata Andrew Andika. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler