Oh Ternyata, Begini Kronologis Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais

Senin, 13 Juni 2022 – 17:12 WIB
Iko Uwais. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan kronologis penganiayaan, yang diduga dilakukan Iko Uwais.

Zulpan mengatakan Iko Uwais menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur dengan perjanjian nominal tertentu.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Beber Kronologi Dugaan Pemukulan yang Dilakukan Iko Uwais

Namun, aktor laga itu baru membayar setengah dari perjanjian nominal yang sudah ditentukan.

"Ditagih dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp, tetapi tidak direspons oleh Iko Uwais," ujar Zulpan di kawasan GBK Senayan, Jakarta, Senin (13/6).

BACA JUGA: 5 Fakta soal Kasus Iko Uwais, Nomor 1 Tidak Disangka

Pada 11 Juni 2022, korban dan istrinya melintasi kawasan depan rumah Iko Uwais.

Suami Audy Item itu lalu memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak.

BACA JUGA: Iko Uwais Melakukan Pemukulan di Depan Sang Istri?

"Setelahnya Iko Uwais bersama Firmansyah dan Audy istri Iko menghampiri korban dan saksi," tutut Zulpan.

Akan tetapi, pemain film The Raid itu justru terlibat cek-cok dengan korban.

Iko Uwais dan korban tampaknya tak menemukan titik temu dan berakhir perselisihan.

"Setelah cek-cok saudara Iko dan Firmansyah langsung memukul korban hingga mengalami luka-luka," kata Zulpan.

Tak tinggal diam, korban pun membuat laporan terhadap Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.

Saat ini, polisi tengah menyelidiki laporan tersebut. (mcr7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Segera Panggil Iko Uwais Terkait Dugaan Pemukulan


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler