Oh, Ternyata Ini Pemasok Sabu-Sabu untuk Pesta Narkoba Anak Wabup Banyuasin

Jumat, 29 November 2019 – 18:14 WIB
Anak Wabup Banyuasin, Sigit Tri (36) bersama temannya Indra Yani (34) ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba oleh Polresta Banyuasin. Foto : Antara/Aziz Munajar/19

jpnn.com, BANYUASIN - Tim Satnarkoba Polres Banyuasin, Sumatera Selatan membekuk dua tersangka pemasok narkoba kepada SG anak Wabup Banyuasin.

SG sebelumnya sudah lebih dulu diamankan bersama seorang temannya In saat pesta narkoba di asrama pemkab, Pangkalanbalai pada Senin (25/11) lalu.

BACA JUGA: Anak Tepergok Berbuat Terlarang, Wakil Bupati Ini Cuma Bilang Begini

Dua tersangka pamasok sabu-sabu kepada anak wabup yakni Er warga Desa Galang Tinggi dan Ad warga Pangkalan Balai.

"Keduanya diamankan bersama sejumlah barang bukti seperti satu paket sabu-sabu seberat 1,43 gram, timbangan digital, bungkus plastik klip bening," kata Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Sianipar di Pangkalanbalai.

BACA JUGA: Memalukan Banget, Anak Presiden Brasil Tilap Anggaran Gaji Staf

Kedua pengedar narkoba kepada putra wabup itu sekarang ini dilakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat dalam jaringan pengedar barang terlarang itu.

Penanganan kasus narkoba tersebut akan dilakukan secara maksimal dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu.

Untuk menindak tegas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah ini, diharapkan partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat.

Selain melakukan tindakan pemberantasan dengan penegakan hukum, polisi juga berupaya menggalakkan penyuluhan bahaya narkoba di kawasan permukiman penduduk dan sekolah-sekolah.

Melalui kegiatan penyuluhan itu diharapkan bisa meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya bagi penggunanya.

"Selain itu, diharapkan pula dapat memotivasi masyarakat berperan aktif melakukan gerakan pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan permukiman dan keluarganya, serta lingkungan berbagai tempat beraktivitas seperti sekolah dan perkantoran," kata Kapolres. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler