OJK Diusulkan Punya Penyidik Sendiri

Jumat, 03 Desember 2010 – 05:05 WIB

JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan (RUU OJK) antara DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia (BI) masih alotNamun demikian, Panitia Khusus (Pansus) RUU OJK sudah memiliki konsep struktur OJK.
       
Anggota Pansus RUU OJK yang juga Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qasasi mengatakan, dalam struktur OJK nanti, harus ada badan yang punya spesialisasi untuk menyidik kasus-kasus perbankan

BACA JUGA: Devisa Wisata Capai Rp 63,9 Triliun

"Ini semacam badan penyidik," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/12).

Menurut Achsanul, keberadaan badan penyidik tersebut sangat penting mengingat krusialnya fungsi pengawasan untuk merespons secepat mungkin jika kasus-kasus di bidang perbankan maupun jasa keuangan lain, sehingga bisa segera diatasi dan tidak merugikan masyarakat
"OJK memang harus mempertajam fungsi pengawan," katanya.

Achsanul menyebut, badan penyidik di OJK dapat mengadopsi struktur badan penyidik yang saat ada di beberapa institusi di bawah Kementerian Keuangan, seperti Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, maupun Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Karena itu, lanjut dia, agar fungsi pengawasan benar-benar bisa berjalan optimal, maka badan penyidik tersebut harus terdiri dari orang-orang yang mengerti hukum serta perbankan

BACA JUGA: Pemerintah Tak Pintar Kelola Dana Pensiun

"Misalnya, bisa gabungan dari kepolisian dan perbankan karena kan mereka punya spesifikasi masing-masing," ujarnya.

Selain keberadaan badan penyidik dalam struktur OJK, kata Achsanul, kelengkapan OJK sendiri masih dalam pembahasan struktur organisasi
Adapun terkait jumlah dewan komisioner OJK, Pansus sudah setuju dengan jumlah 7 orang

BACA JUGA: Pembatasan BBM Subsidi untuk Semua Mobil Plat Hitam

"Yakni, 2 orang ditunjuk sebagai ex officio, sedangkan 5 orang lainnya dipilih DPR," katanya.

Bagaimana posisi BI saat nanti OJK terbentuk? Menurut Achsanul, saat ini belum ada kesepakatan mengenai fungsi BI dalam sektor perbankan setelah OJK terbentuMeski demikian, Achsanul tetap berharap BI memiliki akses terhadap perbankan"Intinya, BI harus berkoordinasi dengan OJK," ucapnya(owi/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembatasan BBM Bersubsidi di Jawa-Bali Hemat 4 Juta KL


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler