OJK Dorong Literasi Keuangan Berbasis Keluarga

Senin, 22 Januari 2018 – 01:52 WIB
Uang Rupiah. Foto: JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mendorong literasi keuangan di kalangan perempuan berbasis keluarga.

Selain itu, pertumbuhan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) menjadi perhatian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: OJK Larang Bank Jual Mata Uang Kripto

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, salah satu sasaran penguatan literasi keuangan adalah kalangan perempuan.

Karena itu, kegiatan edukasi terus diperlukan. Bukan hanya soal pengelolaan keuangan keluarga, tapi juga produk-produk keuangan.

BACA JUGA: OJK Pastikan Aktivitas BEI Hari Ini Tetap Seperti Biasa

’’Supaya masyarakat memahami dan bisa memilih antara produk keuangan yang berisiko dan tidak berisiko,’’ ujarnya setelah penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (19/1).

Kerja sama dengan Aisyiyah tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi OJK untuk melakukan edukasi.

BACA JUGA: OJK Prediksi Pertumbuhan Kredit Double Digit

Sebagai tahap awal, bentuk edukasi bisa beragam. Bergantung pada hal yang menjadi prioritas.

’’Kami akan hadir di semua daerah. Yang mana menjadi prioritas, jangan sampai ibu-ibu itu terkena investasi bodong. Bila suaminya yang kena, para ibu juga mengingatkan,’’ tuturnya.

Sementara itu, untuk memperluas akses keuangan masyarakat di tingkat mikro, OJK juga mendorong pendirian LKMS.

Keberadaan LKMS dapat meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat.

’’Bagaimana para ibu itu diberdayakan sehingga bisa berpartisipasi. Kalau tidak ada modal, nanti diberi pinjaman dengan suku bunga yang murah,’’ jelasnya.

Besaran pembiayaan yang diberikan LKMS tersebut mulai Rp 1 juta.

Hingga sekarang, secara nasional terdapat 20 LKMS. Tiga di antaranya di Jatim. Rencananya, bertambah tiga LKMS lagi di Jatim.

’’LKMS itu tidak boleh menghimpun dana dari masyarakat. Jadi, hanya penyalur,’’ tegasnya.

Dana yang disalurkan murni merupakan dana donasi. Kemudian, pembiayaan tersebut harus diikuti dengan program pemberdayaan di daerah, baik tingkat kelurahan maupun desa.

’’Jadi, mereka belajar membuat kerajinan, kemudian dikumpulkan dan dijual,’’ paparnya. (res/c22/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2018, Indonesia Dikepung Tantangan Ekonomi Global & Domestik


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler