Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo kala ditemui dalam seminar Otoritas Jasa Keuangan "Tantangan Dewan Komisioner Menghadapi Dampak Krisis", di Jakarta, Senin (13/2).
Selain mengajak para profesional dari asosiasi jasa keuangan dan lainnya, diharapkan para profesional tersebut juga dapat menyiapkan calon yang berkompeten untuk dapat menduduki posisi tersebut karena banyak sekali putra-putri Indonesia yang memiliki potensi untuk bisa menjalankan DK OJK ini.
"Kita harus menyiapkan kepercayaan diri bagi putra-putri Indonesia agar mereka mau mendaftar menjadi calon anggota DK OJK. Seringkali putra-putri kita, terutama di Indonesia Timur tidak memiliki kepercayaan diri. Oleh karena itu saya imbau kepada semuanya untuk dapat juga membangun kepercayaan diri tersebut," paparnya.
Agus menjelaskan, pansel OJK akan memiliki empat tahapan seleksi, yaitu pertama tahap administrasi, tahap kapabilitas, tahap kesehatan, dan tahap kompetensi.
Dengan adanya OJK ini, pemerintah berharap sistem jasa keuangan di Indonesia nantinya dapat terwujud dengan baik, teratur dan adil sehingga berimbas pada tumbuhnya perekonomian Indonesia dengan baik dan stabil juga. (ari)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyeksi Marketing Sales Tembus Rp 1 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi