OK Bank Salurkan Pinjaman Retail Rp 456 Miliar

Senin, 21 Maret 2022 – 11:00 WIB
OK Bank. Foto dok OK Bank

jpnn.com, JAKARTA - OK Bank mencatat pertumbuhan penyaluran kredit yang cukup signifikan.

Sepanjang 2021, OK Bank telah berhasil menyalurkan kredit retail sebesar Rp 456 miliar.

BACA JUGA: Nikita Mirzani: Doni Salmanan SD Enggak Lulus, Kalau Indra Kenz Masih Ada Akal Bulusnya

Department Retail OK Bank Hardiansyah Ramadan mengatakan pertumbuhan kredit yang tercatat sepanjang 2021 menjadi salah satu bukti komitmen pihaknya dalam membantu pemulihan perekonomian sektor retail pascapandemi Covid-19.

"Untuk 2022, kami menargetkan kenaikan pertumbuhan retail sebesar 200 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Hardiansyah.

BACA JUGA: Joei Signature Sma Baggi 4 WD Drift, Stroller Inovatif, Ringan dan Mudah Dibawa

Hardiansyah menjelaskan OK Bank memiliki program dengan misi yang sejalan dengan hal tersebut.

OK Bank terus menawarkan akses pengajuan kredit yang cepat dan mudah, sembari mendorong percepatan vaksinasi nasional melalui salah satu syarat yang diajukan.

BACA JUGA: Buah Kurma juga Bisa Meningkatkan Kesuburan Pria, Jos!

Selain mendorong pemulihan ekonomi nasional, langkah ini dilakukan dengan maksud agar bisa membantu pemerintah dalam percepatan pemerataan vaksinasi di Indonesia, sehingga masyarakat dapat segera pulih dari pandemi dan dengan kondisi keuangan yang sehat.

“Mereka juga tidak perlu lagi melampirkan slip gaji atau surat keterangan kerja. Selain referensi aplikasi Peduli Lindungi dan bukti vaksin kedua, kami hanya mensyaratkan kartu identitas berupa KTP dan BPJS Ketenagakerjaan,"  jelas Hardiansyah.

Kemudian, nasabah bisa langsung mendapatkan pinjaman mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 200 juta dengan suku bunga kompetitif mulai dari 0,89%.

"Prosesnya juga sangat cepat, kurang dari 5 menit,” kata Hardiansyah.

Keamanan data nasabah juga menjadi perhatian utama bagi OK Bank.

Perseroan sudah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan Inovasi Keuangan Digital (Credit Scoring and Aggregator), yang terdaftar di OJK untuk mencegah terjadinya risiko cyber and financial crime.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
OJK   KTP   perbankan   kredit   Bank   Vaksinasi Nasional   Pinjaman   OK Bank  

Terpopuler