Oka Mehendra Disekap 30 Hari, Diduga Pelakunya Anak Pengusaha

Selasa, 21 Juli 2020 – 21:37 WIB
Korban Oka Mahendra Susilo dikawal saat melakukan visum di rumah sakit, Selasa (21/7). Foto: Istimewa/Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Tim Resmob Polda Bali berhasil membebaskan korban penyekapan bernama Oka Mehendra Susilo, Selasa (21/7) sekitar pukul 02.00 Wita.

Disebut-sebut korban disekap anak seorang pengusaha terkaya di Indonesia di salah satu vila kosong di kawasan Jimbaran.

BACA JUGA: Bidan dan Perawat Disekap di Angkot Selama 4 Jam, Harta Benda Dirampok

Menurut informasi, setelah menerima laporan dari istri korban bernama Nova Novianti, Selasa (21/7) sekitar pukul 20.00, Tim Resmob langsung bergerak.

"Upaya kepolisian akhirnya membuahkan hasil setelah sebelumnya tim melakukan pantauan di salah satu hotel bintang lima yang terdapat bangunan diskotek di Kuta," bisik sumber di Mapolda Bali.

BACA JUGA: Korban Disekap Tiga Hari, Uang Rp230 Juta Ludes Dikuras, Pelakunya Lima Orang

Akhirnya posisi korban terlacak di salah satu vila kosong di Jimbaran. Di sana, rupanya anak dari pengusaha kaya ini bersama dua orang anak buahnya sudah tidak ada di tempat.

"Korban langsung diselamatkan dan dibawa ke Polda Bali subuh tadi dengan keadaan lemas," tambah sumber sembari menyatakan bahwa korban digiring ke RS Bayangkara untuk diperiksa kesehatannya sekaligus visum.

BACA JUGA: Kesaksian Warga: Kekasih Editor Metro TV Tak Terlihat Sedih Saat Olah TKP

Terpisah, pengacara korban bernama Rizal Akbar Maya Poetra membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut.

"Benar saya dampingi istri korban melapor. Ternyata Oka disekap sudah 30 hari. Oka sempat dipukul dan diancam. Bahkan setiap kali pindah tempat disekap, kepalanya ditutup karung," bebernya.

Motifnya, kata Rizal Akbar, diduga masalah pekerjaan di mana Oka Mahendra Susilo bertindak sebagai proyek manajer di salah satu perusahaan anak pengusaha kaya itu.

Dijelaskan, mereka baru melapor setelah sang istri memilih dirinya sebagai pengacara untuk mendampingi melapor ke polisi.

"Kenapa selama ini tidak melapor? Karena istrinya pun ketakutan karena dirinya menuai ancaman. Sebab menurut istri korban, yang dilawan suaminya itu adalah gajah. Tapi, saya sudah sampaikan. Mau sekaya apa pun mereka, kalua salah ya wajib dihukum," katanya.

Terkait masalah ini Direktur Krimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan belum merespons pertanyaan wartawan. (rb/dre/mus/JPR)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler