Oki Cemburu Buta Melihat Elsabet Bersama Lelaki di Kamar Indekos

Rabu, 27 Januari 2021 – 13:56 WIB
Terdakwa Oki Pemila alias Yunus saat menjalani sidang secara daring, Selasa (26/1). Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Terdakwa Oki Pemila alias Yunus, 32, membeberkan motif pembunuhan terhadap sang kekasih Elsabet Adji.

Saat sidang, terdakwa asal Paberi Wai, Sumba Timur, itu juga gamblang menerangkan bagaimana dirinya dengan tega dan kejam menikam perut Elsabet dengan pisau dapur hingga tewas.

BACA JUGA: AS Bilang Vaksin Sinovac Berbahaya, Polisi Gerak Cepat

Oki tega menikam perut Elsabet Adji karena ia cemburu buta.

Bahkan, akibat tikaman pisau terdakwa, korban Elsabet yang mengalami pendarahan hebat harus meregang nyawa.

BACA JUGA: Listyo Sigit Menunduk ke Jokowi, Lalu...

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancamannya 15 tahun penjara,” beber Jaksa Penuntut Umu (JPU) AA Teja Buana di hadapan majelis hakim pimpinan Dewa Budi Watsara, Selasa (26/1).

Dijelaskan lebih lanjut, peristiwa pembunuhan terjadi pada 10 Agustus 2020, sekitar pukul 13.40 WITA di Jalan I Wayan Gentuh V, Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali.

BACA JUGA: Kusnadi Ikus Dibunuh Secara Sadis, Pelakunya 3 Pemuda Ini

Sebelum melampiaskan amarah akibat cemburu butanya, pada 9 Agustus 2020 terdakwa berangkat dari Nusa Dua menuju indekos korban dengan mengendarai sepeda motor.

Terdakwa tiba pukul 00.00 WITA. Sesampainya di kamar indekos korban, terdakwa mengetuk pintu kamar namun korban tidak membuka pintu kamar.

“Terdakwa curiga, karena biasanya sekali ketuk korban sudah membuka pintu,” beber JPU Kejari Badung itu.

Saat itu terdakwa melihat sapu lidi di samping kamar indekos korban. Oki lantas melemparkan sapu ke dalam kamar melalui ventilasi udara.

Beberapa saat kemudian dari dalam kamar indekos korban ada seorang laki-laki menyingkap gorden. Terdakwa pun terkejut.

Spontan terdakwa marah pada korban. Namun, dia tidak melakukan tindakan keributan.

Terdakwa pergi ke dapur umum indekos dan mengambil pisau.

Kemudian pisau diselipkan di pinggang. Terdakwa selanjutnya kembali pulang ke bedeng di Perumahan Puri Gading Nusa Dua.

“Terdakwa yang cemburu berniat menusukkan pisau tersebut pada korban,” imbuh Teja Buana.

Keesokan harinya pukul 12.00 terdakwa dan korban saling berbalas pesan untuk bertemu.

Korban mengiyakan, tapi tidak mau bertemu di kamar kos. Singkat cerita, korban menunggu terdakwa di sebuah gang dekat kamar indekos.

Namun, yang terjadi terdakwa langsung turun dari motor dan mendekati korban lalu menusukkan pisau ke bagian perut korban.

“Terdakwa membuang pisau dan melarikan diri,” ungkapnya.

Korban berteriak meminta tolong. Warga pun berdatangan dan membawa korban ke RSUD Mangusada, Kapal, Mengwi, Badung.

Namun, sebelum sampai ke rumah sakit, korban sudah meninggal karena pendarahan. (rb/san/pra/JPR)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler