JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan vokalis grup band Ungu, Pasha, terhadap mantan isterinya Okie Agustina akan direkonstruksi Polresta BogorHal ini dilakukan karena Pasha yang menjadi tersangka maupun Okie memiliki pendapat berbeda perihal kronologis kasus yang menimpa mereka berdua.
”Jaksa meminta penyidik Polresta Bogor melakukan rekonstruksi di TKP
BACA JUGA: Para Istri, Jangan Takut Dipoligami
Hal ini dilakukan untuk memenuhi BAP yang sempat dikembalikan Jaksa ke Penyidik satu minggu lalu,” terang Januar A Saputra, pengacara Okie saat dihubungi Nonstop baru-baru ini.Menurut Januar, Minggu ini Okie juga akan memenuhi panggilan penyidik untuk membantu dan melengkapi BAPBACA JUGA: Selesai Syuting Nikmati Sunset
BACA JUGA: Intan Hibur Rakyat di Negeri Jiran
“Hari Selasa atau Rabu Okie akan datang lagi ke Polresta Bogor melengkapi BAP-nya,” tandas Januar.(IMO)BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Berjemur di Manado
Redaktur : Auri Jaya