Oknum Anggota Dewan Diduga Pengguna Narkoba

Rabu, 09 Oktober 2019 – 20:17 WIB
Oknum anggota DPRD Kabupaten Kapuas Berinto (kemeja hitam) menyaksikan hasil tes urine yang dilakukan oleh anggota Ditres Narkoba Polda Kalteng.

jpnn.com, SANGGAU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah menangkap seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas dasar hasil tes urine yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Penangkapan tersebut terjadi saat petugas melakukan operasi Antik Telabang 2019 di depan Polsek Sabangau, Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya.

BACA JUGA: Polisi Beber Alasan Suami Dhawiya Zaida Pakai Narkoba Lagi

"Oknum anggota DPRD Kapuas berinisial B (35 tahun) itu diamankan bersama seorang rekan perempuan berinisial T (24 tahun). Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," katanya Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Rabu.

Selain dua orang tersebut, petugas juga menangkap seorang pria bernama Setiadi Crisnanto (33) warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang diduga juga positif gunakan narkoba.

BACA JUGA: Tegaskan Bukan Pengedar Narkoba, Rifat Umar: Saya Baru Setahun

"Totalnya ada tiga orang yang tes urine. Setelah dinyatakan positif narkoba, mereka dibawa ke Ditres Narkoba Polda Kalteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai hal tersebut," kata Hendra.

Sementara itu, Kabagbinops Ditres Polda Kalteng AKBP Hartoyo mengatakan pihaknya ketika melakukan operasi Antik Telabang 2019 memeriksa 25 penumpang atau pengemudi yang melintasi Jalan Mahir Mahar arah Kabupaten Pulang Pisaudalam.

BACA JUGA: Suami Dhawiya Terciduk Pakai Narkoba Lagi, Wirdha: kok gak ada yang Kasihan Sama Umi

Dari 25 orang yang diperiksa, kata dia, 22 orang negatif mengonsumsi, sedangkan tiga orang lainnya diduga positif mengonsumsi metamphetamine.

"Pengendara yang dinyatakan negatif narkoba, diperbolehkan melanjutkan perjalanan, sedangkan yang positif dibawa ke Mapolda Kalteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucap Hartoyo.

Operasi Antik Telabang 2019 dilaksanakan selama 25 hari, mulai hari ini. Bahkan, lokasinya berpindah-pindah.

Tidak menutup kemungkinan sejumlah tempat hiburan malam yang rawan dijadikan sarang peredaran narkoba juga akan dilakukan hal serupa. Namun, pihaknya tidak menyebutkan waktu pelaksanaannya.

"Tidak menutup kemungkinan THM yang ada di Palangka Raya juga menjadi sasaran operasi kami. Apalagi, kegiatan tersebut selama 25 hari," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler