Oknum Berpangkat Bripka Dicopot

Sabtu, 10 Desember 2011 – 11:13 WIB

JAKARTA - Penggerebekan 33 rumah dan 53 penangkapan pelaku tindak kejahatan Narkotika di kompleks Perumahan Permata RW 07, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat yang disinyalir melibatkan aparat kepolisian Sabhara Polda Metro Jaya, Bripka Masturi dibenarkan oleh pihak Polda Metro Jaya

Akan tetapi, saat ditangkap, status Masturi bukanlah anggota kepolisian, melainkan mantan anggota.  “Iya dia memang dulunya aktif kedinasan dan anggota di sini, tetapi sudah kita pecat November lalu,” kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Agusli Rasyid, Jumat (9/12). 

Agusli mengemukakan, pemecatan Masturi dari kesatuan Polisi Sabhara dilakukan 15 November

BACA JUGA: Penyakit Misterius, 104 Santri Asshiddiqiyah Terkapar

Sebab, selama menjadi anggota kepolisian
Masturi  banyak melakukan pelanggaran, salah satunya dia tidak bertugas dalam kurun waktu yang cukup lama

BACA JUGA: Januari 2012, Sudirman Bebas Genangan

“30 hari dia nggak bertugas tanpa ada keterangan yang jelas, tentunya ini jadi perhatian yang serius bagi kesatuannya,” kata Agusli.

Tentunya dari penangkapan tersebut
Kesatuan polisi Sabhara bisa mengetahui  alasan anggotanya meninggalkan tanggung jawabnya dan harus dicopot

BACA JUGA: 104 Santri Asshiddiqiyah Terkapar

“Bisa jadi yang bersangkutan sibuk terlibat narkoba, buktinya saat penangkapan Masturi ada di situ,” ucapnya.

Sementara, itu direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji Widjayanto menambahkan, Masturi ditangkap bersamaan dengan 53 orang lainnya saat operasi Razia Tumpas Narkoba 2011 di kompleks Perumahan Permata RW 07, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat

Saat itu, kata dia, Masturi berada di areal yang menjadi incaran petugas“Saat kita tangkap, dia berada di Perumahan Permata, dia sedang keluar dari salah satu rumah yang kita razia,” jelas Nugroho.

Setelah diamankan petugas, dan dilakukan di tes urineDalam tubuh mantan anggota kepolisian dari kesatuan polisi Sabhara tersebut mengandung zat-zat narkoba“Ternyata hasilnya positif,” jelasnya.

Lantas bagaimana dengan 52 orang yang lain yang telah diamankan petugas gabungan" Nugroho menjelaskan, semua orang yang dijaring petugas gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, Kamis (8/12) harus menjalani pemeriksaan dari petugas“ Termasuk salah satunya wajib melakukan tes urine,” paparnya.

Sebab, dari 53 orang yang diperiksa dan dilakukan tes urine, 49 dinyatakan positif, sedangkan sisanya negative“Dari pemeriksaan sementara, ada empat orang yang ditubuhnya tidak mengandung zat-zat narkoba,”bebernya.

Meski demikian, petugas akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersebutAkan tetapi, jika dalam proses selanjutnya mereka tidak terbukti bersalah, tentunya mereka bisa dipulangkan“Kalau memang benar-benar tidak terbukti dan tidak terlibat dalam penggunaan narkoba, kita bisa bebaskan mereka,” paparnya.  
 
Sekedar informasi kompleks Perumahan Permata RW 07, Kedaung Kali Angke, Cengkarang, Jakarta Barat atau yang akrab disapa Kampung Ambon, memang menjadi wilayah paling subur pemakai dan peredaran narkotikaWilayah yang berada di tepian sungai Cengkareng drian,  Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat tersebut, menjadi salah satu sarang narkoba di Jakarta(ash)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rute Kargo Cicurug-Jakarta Dibuka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler