jpnn.com, GRESIK - Oknum bidan PTT Mery Purwaning Handini rela melakukan apa saja demi mendapatkan uang untuk membayar seorang ASN yang bisa membantunya diangkat jadi PNS.
Kini dia terlibat kasus penipuan dengan jumlah uang mencapai ratusan juta dan ditangkap polisi atas kasus itu.
BACA JUGA: Istri Sembunyikan Jasad Suami di Bawah Lantai Musala Demi Nikah Siri dengan Pria Lain
Mery adalah warga Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Gresik, yang sehari - hari berprofesi sebagai bidan PTT di Puskesmas Cerme.
Dia diduga menjadi dalang utama kasus penipuan terhadap beberapa orang di Cerme Gresik, dengan jumlah uang hasil penipuan sebesar Rp 400 juta.
BACA JUGA: Ada Surat Palsu Beredar Catut Nama Menteri Tjahjo Terkait CPNS!
Modusnya berjanji memasukkan beberapa orang sebagai pekerja di sebuah perusahaan dengan imbalan uang untuknya.
"Dalam memperlancar aksinya, pelaku berjanji bahwa bisa memasukkan orang, menjadi tenaga kerja di PT Petro Jordan, salah satu perusahaan yang ada di kawasan areal pabrik Petrokimia Gresik. Korban, oleh pelaku dimintai uang hingga Rp 100 juta lebih. Tapi pembayarannya bisa dicicil," terang AKP Iwan Hadi Poerwanto, Kapolsek Cerme.
BACA JUGA: Jabatan Fungsional Bakal Diisi Sebagian Besar PPPK
Korban percaya karena suami pelaku bekerja di perusahaan tersebut. Karena janji manisnya tak kunjung dipenuhi, sehingga banyak korban yang melapor ke Polsek Cerme.
Kepada polisi, bidan tersebut mengaku kalau uang hasil penipuannya dipakai untuk membayar utang.
Selain itu, sebagian uang juga ditransfer ke salah satu oknum PNS di lingkungan Dishub Gresik, yang berinisial F sebanyak Rp 150 juta.
"Uang tersebut, untuk diminta oknum Dishub Gresik tersebut, dengan janji bisa menjadikan bidan tersebut, sebagai pegawai negeri sipil," pungkas AKP Iwan.(end/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia