Oknum Brimob Penembak Mahasiswa, Ternyata Dia...

Selasa, 14 Maret 2017 – 07:44 WIB
Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin menunjukkan pistol yang dibawa pelaku, saat rilis di halaman Mapolres Jember kemarin. Foto: JUMAI/Jawa Pos Radar Jember/JPNN.com

jpnn.com, JEMBER - Polisi berhasil meringkus pelaku penembak mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember, Dedy, 25.

Pelaku berinisial BM, oknum anggota Den A Pelopor Satuan Brimob Polda Jatim.

BACA JUGA: Pelaku Penembakan Sempat Sembunyi di Banyuwangi

Pelaku tidak hanya berupaya melarikan diri, namun juga berusaha mengaburkan jejak.

Salah satu indikasinya, velg pink yang menjadi identitas awal mobil pelaku sudah diubah menjadi hitam.

BACA JUGA: Inilah Pelaku Penembakan Mahasiswa di Jember

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengakui, pelaku penembakan adalah oknum anggota Brimob. Dia tak menyebut nama lengkap pelaku.

Hanya inisial BM yang disampaikan kepada wartawan. Jawa Pos Radar Jember pun menelusuri identitas pelaku di Sistem Informasi Personal Polda Jatim.

BACA JUGA: IPW Desak Polisi Segera Ciduk Penembak Gelap di Daerah

Diketahui, nama lengkap pelaku Bismy Mahesa Bagus Bella Permadhana. Pada 30 Mei 2017 nanti, Bismy berumur 25 tahun.

Bismy yang juga dipanggil Bisma baru 1 Januari 2017 naik pangkat dari brigadir dua (bripda) menjadi brigadir satu (briptu).

Bismy bergabung dalam kesatuan Brimob dengan pangkat Bripda pada 26 Februari 2013.

Kapolda menjelaskan, Sabtu dini hari (11/3), saat penembakan terjadi, pria dengan tinggi badan 176 cm tersebut sedang keluar bersama adik dan teman-temannya.

Saat melintas di Jalan Sultan Agung, Jember, mobil Honda Jazz yang ditumpanginya beriringan dengan Suzuki Swift yang sebelumnya disebut-sebut sebagai mobil pelaku.

Saat dia melintas, tiba-tiba ada pengendara motor bebek bernopol EA 2617 SF yang berusaha menyalip.

Namun, satu di antara dua pengendara motor protes dengan nada keras sampai kemudian cekcok di tengah jalan.

”Mobil kemudian diadang motor korban,” jelasnya. Korban yang saat itu bersama Brigpol Rama Adi Gunawan Andani, anggota Polsek Tamanan, Bondowoso, datang menghampiri mobil yang ditumpangi pelaku dan tiga orang temannya.

Tidak sekadar cekcok, aksi adu fisik pun sempat terjadi.

Penumpang di dalam mobil panik karena merasa diserang pengendara motor.

”Adik tersangka dipukuli korban Dedy dari dalam mobilnya,” ungkapnya.

Bahkan, sempat terjadi perebutan senjata api milik pelaku. Saat rebutan, senjata api milik kepolisian itu tiba-tiba meletus dan pelurunya mengarah ke bagian kepala korban.

Kapolda menegaskan, pelaku terancam sanksi berat hingga pemecatan.

Namun, polisi belum berani menyimpulkan karena penyidikan masih berjalan.

”Tersangka bisa dijerat pasal 338 jo 359 tentang kelalaian atau bisa juga karena faktor kesengajaan menghilangkan nyawa orang lain,” tambahnya.

Namun, Kapolda memastikan kejadian di lapangan spontanitas. Meski demikian, polisi akan serius menuntaskan kasus penembakan dengan seadil-adilnya.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Misalnya, mobil Honda Jazz, pistol dan sisa lima peluru, serta motor bebek yang dikendarai korban bersama barang bukti lainnya. (rul/jum/ras/c10/oki)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Apresiasi Penangkapan Penembak Mahasiswa Unmuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler