Oknum Dewan Cabul Juga Nikahi ABG di Tempat Karaoke

Kamis, 18 April 2013 – 06:11 WIB
SURABAYA--Polisi terus mendalami kasus kencan kilat anggota DPRD Sampang M. Hasan Ahmad alias Ihsan alias Ra (Lora) Hasan dengan anak baru gede (ABG). Berdasar pengakuan dua mucikari yang ikut dijadikan tersangka, selain di dalam mobil, Hasan pernah menikahi korban yang masih pelajar di kamar karaoke keluarga tak jauh dari hotel tempat kencan.

Pengakuan itu disampaikan Dea Ayu alias Lia, 20, dan Dini Rahmawati alias Ira, 22. Dua perempuan itu merupakan mucikari yang menyediakan ABG untuk Hasan. Mereka berdua mengaku pernah menyaksikan pernikahan instan ala Hasan di kamar karaoke keluarga di kawasan Jalan Pasar Besar, Surabaya.

Lia mengaku, ketika itu ada dua orang yang disebut Hasan sebagai modin. Keduanya tidak datang bersamaan dengan Hasan. Saat masuk ke ruang karaoke, modin tersebut mengenakan kemeja rapi, bukan busana muslim seperti baju koko. Salah seorang kemudian menikahkan ABG yang hendak diajak kencan oleh Hasan.

"Orang itu menyalami Sari (nama samaran ABG yang hendak dikencani Hasan) dan memintanya untuk mengucapkan dua kalimat syahadat," jelas Dini.

Dini bisa menggambarkan secara gamblang karena memang dirinya seorang muslim. Sementara itu, Dea tidak tahu ucapan si modin karena perempuan itu nonmuslim.

Setelah disuruh mengucapkan syahadat, giliran modin menyalami Hasan dan menikahkannya dengan Sari. "Ketika menyalami Hasan, si modin ya melafalkan seperti ijab kabul dalam pernikahan biasanya," papar Dini. Dalam ijab tersebut, dikatakan maskawin yang diberikan Hasan adalah uang tunai Rp 50 ribu.
"Yang saya tahu ya pernikahan di tempat karaoke itu. Yang lain saya tidak tahu," ujar Dini yang diamini Lia. (gun/c5/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu RT Sudah Ditetapkan Tersangka Pencabulan 8 Bocah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler