Oknum Dosen UGM Telibat Kasus Penipuan Miliaran Rupiah

Jumat, 21 November 2014 – 16:31 WIB

jpnn.com - YOGYAKARTA – Kabar tidak sedap kembali menerpa institusi Universitas Gadjah Mada (UGM). Seorang dosen Fakultas Ekonomi UGM bergelar doktor dengan inisial SSL diduga terlibat kasus penipuan dengan korban bernama Vera Damayanti.

Saat ini perkara penipuan senilai miliran rupiah ini masih ditangani penyidik Polda DIY. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY, Purwanta Sudarmaji mengatakan, lembaganya sudah meneliti berkas kasus ini dari Polda DIY. “Jaksa peneliti menyatakan berkas sudah lengkap atau P21,” kata Purwanta seperti dikutip Radar Jogja.

BACA JUGA: Bisnis Sabu Keluarga, Bapak, Anak, dan Menantu Ditangkap

Setelah berkas dinyatakan lengkap, jaksa tinggal menunggu pelimpahan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari penyidik Polda DIY. “Kapan waktunya itu tergantung penyidik Polda DIJ,” tambah Purwanta.

Sedangkan Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti mengatakan, berkas kasus penipuan dengan tersangka SSL itu dalam waktu dekatakan dilimpahkan ke Kejati DIY. “Tersangka bersikap koorperatif sehingga tidak ditahan. Tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP,” kata Anny.

BACA JUGA: Perempuan Tewas di Parkiran Bandara, Polisi Terus Buru Teman Pria

Sebelumnya Vera Damayanti merasa ditipu SSL pada 2013. Awalnya, Vera pada Juni 2013 berniat menjual kondotel di Jalan Palagan, Sleman.

Harga kondotel itu senilai Rp 4,2 miliar. Kemudian SSL menawarkan kepada relasinya di Jakarta. Tawaran itu diterima dan calon membeli memberikan uang muka senilai Rp 500 juta yang dititipkan ke SSL.

BACA JUGA: Dibacok saat Tidur, Telinga Putus

“Tetapi uang itu tidak diberikan kepada saya. Uang dipakai sendiri,” kata Vera.

Tak cukup itu. Suatu hari, Vera ingin menjual sembilan berlian pribadinya senilai Rp 1,5 miliar. Selanjutnya, SSL membawa seluruh berlian tersebut.

Bukannya memberikan uang tapi SSL malah menghilang. Pada Agustus 2014 Vera melaporkan SSL ke Polda DIJ. “Saya mengalami kerugian Rp 1,390 miliar yaitu Rp 890 juta kekurangan jual-beli berlian dan Rp 500 juta jual-beli kondotel,” jelas Vera.(mar/din/ong)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Tidur Diguyur Air Mendidih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler