Oknum Guru Mengaji Ditangkap di Masjid, Ya Ampun, Perbuatannya...

Senin, 17 Mei 2021 – 09:57 WIB
Oknum guru mengaji ditangkap. Ilustrasi Foto: dok,JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Seorang guru ngaji berinisial UBA (39) tega mencabuli muridnya, SO (14), yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kapolsek Setu AKP Mukmin mengatakan bahwa peristiwa nahas itu terjadi di Masjid Al Hadid, Kampung Cinyosong, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (12/5).

BACA JUGA: Berita Duka, Mantan Bupati Bekasi Saduddin Meninggal Dunia

Pelaku yang juga marbut masjid itu "melakukan perbuatan terlarang" di salah satu ruangan di rumah ibadah tersebut.

"Korban diiming-imingi akan dibelikan mukena atau baju dan uang senilai Rp 400 ribu," kata Mukmin dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5).

BACA JUGA: Keponakan Menginap di Rumah, Paman Cabul Beraksi, Hemm

Korban kemudian pulang ke rumahnya usai dicabuli pelaku. Tiba di rumahnya, korban melaporkan perbuatan pelaku ke keluarganya.

"Korban bertemu dan bercerita dengan kedua kakak korban sehingga kakak korban beserta warga melapor ke Mapolsek Setu," ujar Mukmin.

BACA JUGA: Pengendara Motor Dicegat di Pos Pemeriksaan, Tasnya Dibuka, Polisi Langsung Kaget, Mengerikan

Polisi langsung menangkap pelaku yang masih berada di masjid tersebut.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Setu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka pun mengakui perbuatannya," ujar Mukmin. (cr1/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler