Oknum Guru SMAN 9 Bandung Bakal Terima Sanksi

Ada di Sekolah Saat UN Berlangsung

Senin, 22 Maret 2010 – 18:35 WIB
JAKARTA- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Mansyur Ramli mengatakan masih menyelidiki adanya pelanggaran dalam pelaksanaan UN yang terjadi di SMAN 9 Bandung, Jawa Barat.

"Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan apakah kejadian tersebut benar terjadi atau tidakTentunya kami masih membutuhkan beberapa informasi dan penjelasan dari sekolah tersebut," ungkapnya kepada wartawan di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Jakarta, Senin (22/3).

Mansyur menjelaskan, dugaan pelanggaran yang dimaksud adalah salah satu guru mata pelajaran Bahasa Indonesia SMAN 9 sempat terlihat berada di lingkungan sekolah tersebut.

"Menurut aturan yang berlaku, memang tidak diperbolehkan jika guru mata pelajaran yang sedang diujikan berada di lingkungan sekolah di mana guru tersebut mengajar sehari-hari," jelas Mansyur.

Sementara itu lebih jauh Mansyur mengatakan, jika kejadian tersebut memang terbukti, maka tentunya pihaknya akan memberikan sanksi kepada guru yang bersangkutan.

"Mengenai hal ini sudah kami peringatkan

BACA JUGA: Posko UN Terima 417 Laporan

Maka dari itu, kita masih melihat dulu tingkat kesalahannya
Ya mungkin sanksi yang akan kami berikan adalah sekurang-kurangnya berupa teguran lisan," serunya. (cha/jpnn)

BACA JUGA: Soal Bahasa Inggris Sudah Diamankan

BACA JUGA: Wapres Doakan Anak Menkeu di Lokasi UN

BACA ARTIKEL LAINNYA... Boediono Pantau Langsung Pelaksanaan UN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler