"Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan apakah kejadian tersebut benar terjadi atau tidakTentunya kami masih membutuhkan beberapa informasi dan penjelasan dari sekolah tersebut," ungkapnya kepada wartawan di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Jakarta, Senin (22/3).
Mansyur menjelaskan, dugaan pelanggaran yang dimaksud adalah salah satu guru mata pelajaran Bahasa Indonesia SMAN 9 sempat terlihat berada di lingkungan sekolah tersebut.
"Menurut aturan yang berlaku, memang tidak diperbolehkan jika guru mata pelajaran yang sedang diujikan berada di lingkungan sekolah di mana guru tersebut mengajar sehari-hari," jelas Mansyur.
Sementara itu lebih jauh Mansyur mengatakan, jika kejadian tersebut memang terbukti, maka tentunya pihaknya akan memberikan sanksi kepada guru yang bersangkutan.
"Mengenai hal ini sudah kami peringatkan
BACA JUGA: Posko UN Terima 417 Laporan
Maka dari itu, kita masih melihat dulu tingkat kesalahannyaBACA JUGA: Soal Bahasa Inggris Sudah Diamankan
BACA JUGA: Wapres Doakan Anak Menkeu di Lokasi UN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Boediono Pantau Langsung Pelaksanaan UN
Redaktur : Tim Redaksi