Oknum Kapolsek Cantik Diduga Pesta Narkoba, Bang Edi Bilang Begini 

Kamis, 18 Februari 2021 – 14:40 WIB
Pengamat kepolisian, Dr Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengomentari penangkapan Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi oleh Propam Polda Jawa Barat dan Mabes Polri.

Oknum kapolsek cantik itu ditangkap bersama sebelas oknum anggota kepolisian lainnya yang diduga sedang berpesta narkoba.

BACA JUGA: Karier Kapolsek Cantik Kompol Yuni sebelum Ditangkap Gara-gara Pesta Narkoba

Menurut Edi, ulah Yuni dan anak buahnya sangat memalukan, jika benar terbukti menggunakan narkoba.

"Dia sangat memalukan, harus diproses secara hukum dalam peradilan umum jika terbukti bersalah," ujar Edi kepada JPNN.com, Kamis (18/2).

BACA JUGA: Kombes Erdi Chaniago Soal Penangkapan Kapolsek yang Pesta Narkoba Bareng 11 Anggotanya

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini lebih lanjut mengaku prihatin dengan dugaan perbuatan oknum kapolsek cantik tersebut.

Yuni sebagai seorang wanita yang menjabat kapolsek, seharusnya menjadi contoh bagi polwan lain untuk meningkatkan karier di kepolisian. 

BACA JUGA: Kronologi Kapolsek di Bandung Diamankan Usai Pesta Narkoba Bareng Anggota, Ada yang Melapor

"Peristiwa ini benar-benar sangat memprihatinkan. Karena itu sekali lagi, kalau terbukti melanggar hukum dan terbukti bersalah, oknum kapolsek ini sangat layak untuk diberhentikan," ucapnya.

Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini kemudian meminta agar kepolisian lebih selektif dalam pengawasan.

Sehingga oknum-oknum yang perbuatannya mencoreng citra kepolisian, dapat benar-benar dibersihkan.

"Kejadian terhadap Kompol Yuni tidak bisa dibiarkan, ini menurunkan citra kepolisian di tengah masyarakat. Polisi harus menjadikan dia contoh dalam penegakan hukum. Kami juga berharap kepolisian lebih selektif dalam pembinaan karier anggota Polri," pungkas Edi.(gir/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler