Oknum Mahasiswi Mesum di Ruang Karaoke

Kamis, 01 Januari 1970 – 07:00 WIB

jpnn.com, SUNGAI PENUH - Sepasang kekasih yang diduga berbuat mesum di tempat hiburan karaoke di Kecamatan Sungai Bungkal diamankan warga Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Sabtu (15/9).

Sepasang kekasih tersebut berinisial AS, 18, warga Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci dan NR mahasiswi di salah satu perguruan Tinggi, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

"Iya, tadi ada sepasang kekasih kedapatan berbuat asusila oleh karyawan karaoke, makanya kami ke sini," ujar warga setempat.

Untuk menghindari timbulnya kemarahan warga sekitar, sepasang kekasih itu langsung diserahkan ke Mapolsek Sungai Penuh.

Kapolsek Sungai Penuh, Iptu Yudistira, membenarkan kejadian ituKata dia, sekira pukul 09.30 WIB, datang dua orang tamu ke tempat Karaoke Q di Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Tak menunggu lama, sepasang kekasih tersebut langsung memesan ruangan karaoke.

Sekira 30 menit berlalu, penjaga merasa curiga dengan sepasang kekasih tersebut, karena music terus berbunyi, tapi tidak terdengar suara orang bernyanyi.

Selanjutnya, oleh saksi yang bernama Yona Febrina Juwita, mengecek ke atas dan dapat sepasang kekasih tersebut sedang berciuman

BACA JUGA: 77 Juta Penduduk Indonesia Sehat Belum Masuk BPJS

Selanjutnya, saksi mengatakan kepada teman yang lain di bawah kalau ada yang diduga sedang mesum.

Selanjutnya, sekira pukul 11.00 WIB, saat mereka mau pulang, dihentikan Yona dan teman temannyaMereka, malah meminta sepasang kekasih untuk membayar berupa uang, jika perbuatan tersebut tidak dilaporkan.

"Kalo mau aman harus bayar, kalo gak mau bayar, diancam akan disebarkan dan di laporkan perbuatanyaKarena pelaku merasa takut, dia mau membayar, namun, tidak cukup uang sesuai dengan permintaan para saksi, sebanyak Rp 250.000," bebernya.

Karena tidak cukup uang, maka, saksi meminta korban untuk meninggalkan ponselnya serta teman ceweknya agar mencari pinjaman.

Pada saat teman cowok nama AS sedang mencari pinjaman, kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke warga sekitar tentang adanya dugaan tindak pidana mesum.

Selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke pada Kanit Binmas Polsek Sungai Penuh, Aipda Eko Yuda, dan langsung mengamankan kedua orang yang diduga mesum ke polsek sungai penuh.

Saat ini, sambung Kapolsek, semua sudah diminta keterangan, bahkan juga sudah dilakukan mediasi di Mapolsek Sungai Penuh bersama Kades Sumur Anyir, Kades Koto Tengah, Kades Sungai Abu, dan juga kedua orang tua terduga mesum.

Dari hasil mediasi di Polsek Sungai Penuh, bahwa masalah ini diselesaikan di Desa

"Apakah mereka dinikahkan atau bagaimana, itu tergantung desa nantinya," katanya.

Ditanya, adanya niat pegawai karaoke yang berniat memeras sepasang kekasih tersebut? Kapolsek menegaskan, itu tergantung dengan sepasang kekasih nantinya apakah akan membuat laporan apa tidak.

"Tergantung korban, mau dilaporkan apa tidak," pungkasnya(adi)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler