Oknum Ormas Kepergok Pesta Miras

Minggu, 21 Juli 2013 – 05:15 WIB
CIKARANG PUSAT - Sejumlah oknum ormas terpergok tengah asyik masyuk berpesta miras bersama sejumlah perempuan seksi di sebuah lokasi hiburan malam di Cikarang. Mereka terpergok saat aparat Satpol PP dan personil Sabhara Polresta Bekasi Kabupaten menggelar razia, Sabtu (20/7) dinihari kemarin.

Dalam peristiwa itu aparat sempat bersitegang dengan mereka. Namun, tidak satu pun diantara pelakunya yang diangkut petugas. Hanya lokasi hiburan malam itu yang disegel dan empat lokasi lainnya yang masih beroperasi di bulan Ramadan.

Penyegelan dilakukan sesuai instruksi Bupati Bekasi yang meemerintahkan seluruh karaoke, spa, tempat maksiat lain dan prostitusi di wilayah Kabupaten Bekasi ditutup selama-lamanya.

Operasi dilakukan Satpol PP dibantu puluhan personil kepolisian yang tergabung dari Sabhara Polresta Bekasi Kabupaten. Sasaran pertama operasi menuju Lippo Cikarang sekitar pukul 21.00. Di lokasi tersebut Karaoke Inul Vista rupanya masih ngotot buka di bulan Ramadan ini.

Sejumlah personil Satpol PP pun langsung menyegel tempat karaoke itu disertai dengan surat peringatan kepada pengelola. Melintasi jalan Singaraja, sejumlah cafe di lokasi itu seluruhnya tutup. Akhirnya, seluruh personil melanjutkan ke Grand Wisata. Di sini, karoke Blue Box dan Divo disegel karena tetap beropoerasi.

Tak jauh dari karoke Blue Box, sejumlah personil bergerak ke tempat hiburan Meeting Point. Di lantai satu dan dua  digunakan Biliard yang sudah tutup. Namun ketika di lantai tiga, pengunjung berpakaian ormas tertentu justru tengah menggelar pesta miras bersama sejumlah wanita seksi.

Terpergoknya ulah oknum ormas saat pesta di Meeting Pont itu, langsung membuat suasana memanas. Personil Sabhara yang sudah dipersenjatai pun juga masuk lokasi tersebut. Setelah melakukan negosiasi, sejumlah ormas ini akhirnya membubarkan diri.

"Kami tetap menyegel tempat ini. Kami sudah minta pengelola hiburan untuk tidak buka selama bulan Ramadan," ujar Kabid Penindakan Satpol PP Pemkab Bekasi Agus Dahlan.

Menurutnya, seruan Bupati Bekasi yang dijadikan maklumat semestinya sudah menjadi acuan seluruh tempat hiburan agar tidak beroperasi di bulan Ramadan. Apalagi seruan itu mengikat bagi pengelola hiburan. Namun, masih  saja ada yang nekat tetap beroperasi.

"Kami tidak mau nanti ada ormas malah menertibkan tempat hiburan dengan kekerasan. Lebih baik, kami yang menertibkan terlebih dahulu karena memang sudah tupoksinya tanpa ada kekerasan," ungkapnya.

Saat didesak mengapa tidak mengangkut perempuan penghibur di Meeting Point itu? Mantan Sekretaris Camat Cikarang Barat itu menjawab diplomatis.

"Mereka bukan para Nona (Wanita penghibur) disitu. Makanya kami tidak mengangkutnya. Tetapi seluruh pengelola hiburan yang disegel memberikan surat pernyataan," tuturnya. (sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Toko Digarong, Rugi Rp 100 Juta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler