Oknum PNS Sok Jagoan Merusak Mobil Brigjen Harus Dihukum Berat, 4 Alasannya

Rabu, 29 April 2020 – 14:01 WIB
Pengamat politik Emrus Sihombing. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar komunikasi Emrus Sihombing menyoroti aksi sok jagoan oknum PNS di kementerian tenaga kerja yang mengancam dan merusak mobil seorang pejabat di kemenko polhukam berpangkat Brigjen, dengan menggunakan pisau, saat keduanya berada di jalan tol.

Pelaku diketahui kini telah diamankan aparat kepolisian.

BACA JUGA: Pak Joko Melihat Ada Pertanda Baik dari Arab Saudi

"Perbutan ala preman dan arogan ini sangat memalukan serta tidak memiliki rasa kemanusiaan yang beradab sehingga tidak boleh ditoleransi sama sekali. Karena itu, mutlak diproses hukum," ujar Emrus dalam pesan tertulis, Rabu (29/4).

Menurut direktur eksekutif EmrusCorner ini, hukuman berat penting diberikan jika pelaku terbukti bersalah.

BACA JUGA: Perempuan PNS Dinas Malam, Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang

Paling tidak sebagai efek jera dan menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, sehingga menjadi yurisprudensi bagi pelaku yang sama ke depan.

Dosen di Universitas Pelita Harapan ini kemudian memaparkan empat alasan untuk memperkuat pandangannya.

BACA JUGA: Tak Terima Disalip, Oknum PNS Ini Acungkan Pisau ke Jenderal Polisi, Ya Begini Jadinya

Pertama, pelaku merupakan oknum yang berstatus sebagai PNS. Artinya, perbuatan pelaku secara langsung atau tidak langsung bisa mencoret citra institusi PNS dan kementerian tempatnya bekerja.

"Sebagai PNS, jika menemukan ada keganjilan, harus memberi contoh teladan dengan mengedepan komunikasi atau melaporkan ke pihak aparat hukum setempat. Sama sekali tidak boleh main hakim sendiri mengancam dengan pisau," ucap Emrus.

Kedua, pelaku disebut anak mantan inspektur jenderal di kementerian yang sama. Tindakan mengancam orang lain dengan pisau berpotensi mengganggu nama baik orang tuanya.

Ketiga, oknum diduga menggunakan mobil dengan plat huruf belakang RFJ, yang sedianya digunakan khusus bagi pejabat tertentu untuk tugas melayani masyarakat.

"Ditinjau dari aspek komunikasi, patut diduga oknum tersebut bertindak arogan. Karena sedang menggunakan simbol yang kemungkinan dimaknai dirinya anak pejabat, eksklusif dan superior dibanding orang lain," katanya.

Karena itu, Emrus menyarankan aparat kepolisian melakukan pendalaman, apakah ada pembiaran dari oknum lain sehingga mobil tersebut dapat digunakan leluasa selama ini.

Keempat, membawa benda tajam sembarangan. Emrus menilai perbuatan tersebut patut dicurigai. Apakah hanya untuk gaga-gagahan atau adw rencana lain.

"Bisa jadi tingkat emosinya belum matang meskipun sudah lolos seleksi PNS. Saya kira ini perlu pendalaman yang holistik dari aparat," pungkas Emrus. (gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler