Oknum Polisi Bawa Sabu ke Mapolres

Kamis, 22 November 2012 – 13:26 WIB
PANGKALPINANG - Anggota Polres Pangkalpinang, Briptu Si terpaksa diamankan, Rabu (21/11) dikarenakan membawa sabu seberat 0,5 gram yang dibagi kedalam 3 paket. Parahnya, sabu tersebut didapatkan langsung di kantong HP milik Si saat dia berada di dalam lingkungan Mapolres Pangkalpinang. Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Catur Erwin Setiawan memimpin langsung penggeledahan terhadap tersangka.

Si sendiri ternyata merupakan salah satu target penyelidikan Sat Narkoba Polres Pangkalpinang. Dimana sebelumnya, Si pernah dikenakan sidang disiplin kurungan penjara selama 21 hari dikarenakan kasus serupa. Kemudian, dari tes urine yang sempat dilakukan kepada seluruh personil Polres Pangkalpinang, di dalam cairan urine Si mengandung zat terlarang. Hanya saja saat itu, tidak ditemukan barang bukti seperti narkoba.

"Yang bersangkutan (Si, red) memang sudah lama dicurigai. Dulu juga sempat dilaporkan istrinya karena kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga, red). Dan istrinya membawa barang bukti bong sabu. Tapi itu sudah mendapat sanksi disiplin. Dan setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya didapatkan barang bukti 3 paket sabu dan Si pun diamankan," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Wahyudi seizin Kapolres Pangkalpinang, AKBP Rajendra.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka yang merupakan anggota sat Sabhara Polres Pangkalpinang tidak menggunakan seragam karena saat itu sedang lepas dinas. Sekitar pukul 10.00 WIB keberadaannya di mapolres dicurigai. Hal ini pun mengundang perhatian personil polres yang lain. Dan akhirnya, tersangka pun digelandang ke kos dan rumah kediamannya guna dilakukan pengembangan pemeriksaan.

Kabag Ops menegaskan, tersangka akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang narkotika. Selain itu, tersangka pun dikenakan sanksi disiplin dan kode etik anggota kepolisian. "Pidana tetap akan berjalan dulu. Setelahnya nanti sanksi disiplin kode etik secara internal akan berjalan lagi, dan diterapkan," tegas Wahyudi.

Wahyudi pun tidak mau berspekulasi apakah tersangka akan dikenakan sanksi pecat. Namun, kemungkinan penerapan sanksi tersebut tetap ada. Apalagi, pada kasus sebelumnya, pihaknya sendiri sudah melakukan pembinaan terhadap tersangka. "Kita sudah berusaha untuk mengingatkan, kemarin juga kan sudah dikenakan hukuman disiplin. Tapi kali ini, barang bukti sudah didapatkan dan prosedur harus berjalan," kata Wahyudi.

Sementara itu, Si sendiri mengaku baru sekitar 4 bulan terakhir menggunakan sabu-sabu. Dia pun menolak dituding sebagai pengedar. Dimana tersangka menggunakan sabu-sabu hanya untuk menambah stamina saja. "Untuk nambah stamina saja. Kalau kecapean, make (sabu, red). Make juga jarang-jarang. Kalau ada duit, beli sabu. Saya tidak nyandu, nyandu pun dak da uang untuk beli terus," kata Si.

Si pun kemarin mengaku menyesal dengan perbuatannya. Dikatakannya, bahwa dirinya sendiri terjebak dengan pergaulan yang ugal-ugalan. "Ikut kawan-kawan kemarin, pengaruh kawan-kawan makai sabu," kilah dia. Selain Si, penyelidikan pun akan berlanjut terhadap personil Polres Pangkalpinang yang lain. Termasuk penyelidikan peredaran narkoba sediri di dalam lingkungan Polres Pangkalpinang. (aka)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Dosen Dirusak Karena Status Facebook

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler