MATARAM-Wajah institusi kepolisian kembali tercoreng. Satuan Narkoba Polres Mataram menangkap oknum anggota polisi bernama Fauzi. Warga Dompu tersebut diduga menjadi beking bandar narkoba jenis ganja di Dasan Agung.
Polisi juga menangkap Haerudin, warga lingkungan Gapuk Utara, Dasan Agung. Keduanya ditangkap di rumah Arpan, di Lingkungan Gapuk Utara, Dasan Agung yang diduga menjadi bandar ganja. Sementara, Arpan lolos dari sergapan polisi dengan melompat dari jendela kamar mandi rumahnya.
Informasi yang dihimpun koran ini, oknum polisi tadi selalu mengawal setiap ada transaksi ganja. Namun, dugaan keterlibatan oknum anggota ini disangkal pihak Polres Mataram. Mereka beralasan, pihaknya belum bisa memastikan karena sedang dikembangkan kebenarannya. ‘’Kita amankan oknum polisi tersebut, karena berada di lokasi,’’ kata Kapolres Mataram AKBP Kurnianto Purwoko melalui Kasubaghumas AKP Arief Yuswanto.
Dalam penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 Wita, anggota Satuan Narkoba terpaksa melumpuhkan Haerudin. Saat hendak ditangkap dia berusaha melawan petugas.Dari tangan Haerudin dan Fauzi, polisi menyita barang bukti delapan paket daun ganja kering. Ganja yang dibungkus dengan lakban warna cokelat seberat 8 kilogram. Satu paket ganja kering masing-masing seberat satu kilogram.
Selain ganja, polisi juga mengamankan sejumlah kartu identitas dan tas warna hitam yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut.Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat. Anggota menerima informasi jika Arpan kerap melakukan transaksi ganja dalam partai besar. ‘’Anggota langsung bergerak dan menyelidiki informasi tersebut,’’ kata Arief.
Dari hasil penyelidikan lapangan, informasi itu terbukti. Untuk mengungkap menangkap bandar narkoba ini, anggota melakukan penyamaran dengan memesan delapan kilogram daun ganja kering pada Fauzi seharga Rp 55 juta. Setelah sepakat, oknum polisi itu membuat janji untuk bertemu dengan anggota yang menyamar di bundaran eks Bandara Selaparang, Sabtu lalu.
Sesampai di bundaran, oknum polisi yang ditemani Arpan menghampiri dua anggota Satuan Narkoba yang sedang menyamar. Usai memperkenal diri, Fauzi naik ke mobil anggota dan meminta agar mengikuti Arpan ke rumahnya. ‘’Ganja ini didapat dari bandar Aceh yang ada di NTB,’’ jelas Arief.
Sesampai di rumah Arpan, Fauzi meminta uang kepada anggota yang menyamar. Namun anggota yang melakukan undercover menolak permintaan Fauzi. Mereka bakal memberikan uang jika ganja sudah ada. ‘’Arpan meminta anggota menunggu, karena ganja sedang diambil oleh Haerudin,’’ terangnya.
Setengah jam menunggu, Arpan datang namun tidak membawa barang. Karena ganja sesuai pesanan itu sedang diambil Haerudin. Sekitar sepuluh menit menunggu Haerudin datang dan langsung pergi ke samping rumah bersama Arpan. ‘’Haerudin meminta anggota untuk mengecek barangnya,’’ kata Arief.
Saat ganja dicek, Fauzi berjaga di luar rumah bersama Arpan. Ia bertugas mengawasi pelaksanaan transaksi agar berjalan lancar. Pada saat penangkapan itu, Haerudin memberikan perlawanan dengan memukul anggota. Namun, perlawanan Haerudin tidak berlangsung lama. Petugas menghadiahinya timah panas di betis kirinya. Sedangkan Arpan yang mengetahui anggota polisi langsung melarikan diri melalui jendela kamar mandi yang berada di belakang rumah. ‘’Haerudin dan Fauzi kita gelandang ke polres bersama barang bukti,’’ bebernya.
Arief mengatakan, saat ini oknum polisi itu sudah dimintai keterangan dan diamankan di polres. Oknum polisi tersebut belum ditahan, karena pihaknya masih mendalami. ‘’Kita masih kembangkan, termasuk mengejar bandar yang kabur,’’ pungkas Arief. (mis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Offroader Tabrak Penonton, 3 Tewas, 3 Kritis
Redaktur : Tim Redaksi