Oknum Polisi Cabuli Keponakan Hingga Pingsan

Jumat, 27 Januari 2012 – 14:06 WIB

PALU – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, langsung melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya, yang dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan. Tidak hanya pemeriksaan proses disiplin, korban juga diperiksa dalam proses aduan pidana umum.

Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Soemarno mengatakan, pemeriksaan terhadap oknum anggota polisi berinisial DI dan berpangkat Briptu itu, telah dilakukan pihak dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda, yang menangani laporan pelanggaran disiplin serta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum), yang menangani tindak pidananya.

“Untuk proses disiplin yang bersangkutan telah diperiksa beberapa waktu lalu. Namun untuk pemeriksaan pelanggaran pidananya, terlapor baru akan diperiksa sore ini,” terang Kabid Humas Kamis (26/1).

Untuk korban sendiri, menurut Soemarno belum dapat dimintai keterangannya karena masih sedang menjalani ujian sekolah. Polisi akan memeriksa korban, yang disamarkan namanya menjadi Mawar (19) itu, bila sudah betul-betul siap untuk diperiksa. Pihak penyidik Dit Reskrimum, nantinya berencana akan melakukan peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga sebagai tempat pencabulan terjadi.

“Peninjauan itu nantinya akan dilakukan bersama korban. Karena korbanlah yang mengetahui dimana kejadian pencabulan tersebut terjadi,” kata Soemarno.

Terlapor yang juga anggota Dit Pam Obvit Polda Sulteng itu, diketahui merupakan supir pribadi salah seorang pejabat utama di jajaran Polda Sulteng. Dan diketahui pula bahwa tempat kejadian pencabulan terjadi di rumah dinas Polda, Kelurahan Duyu.

Sebelumnya kepada sejumlah wartawan, Mawar mengaku bahwa oknum anggota polisi tersebut masih ada ikatan saudara dengan dirinya. Perbuatan bejat yang diduga dilakukan Briptu DI itu, terjadi pada bulan Desember 2011 lalu. Korban saat itu diajak oleh terlapor, yang juga merupakan pamannya ini ke Pantai Talise. Karena tidak curiga dengan terlapor, korban menuturkan ikut saja dengan DI.

Namun usai berjalan-jalan dengan terlapor, korban bukannya diantar pulang malah dibawa ke sebuah rumah di daerah Kelurahan Duyu. Di rumah itulah, Mawar kemudian dipaksa dan dicabuli korban hingga tak sadarkan diri. “Saya dikasih tahu oleh DI untuk tidur di tempatnya saja. Nanti besok katanya baru diantar ke kos. DI, mengaku bahwa dia sakit kepala dan takut ada apa-apa, kalau bawa kendaraan,” beber Mawar.

Namun sesampainya di rumah, Mawar malah langsung dibawa ke dalam kamar. Rupanya DI, menurut Mawar sudah punya niat lain. Saat diajak untuk “begituan”, Mawar sempat berontak dan menangis, sampai dia tidak sadarkan diri. “Saya sudah tidak tahu apa yang terjadi, saya baru sadar sudah pagi,” ujar mawar. (agg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alfamart Dirampok Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler