Oknum Polisi D Terlibat Narkoba, Terancam Sanksi Berat, Kapolres: Saya Tidak Main-Main

Selasa, 19 April 2022 – 22:26 WIB
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH. Foto: Khalid/sumeks.co

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menggelar tes urine dadakan terhadap sejumlah personel pada Senin (18/4) lalu.

Hasilnya cukup mengejutkan, karena seorang polisi berinisial “D” dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

BACA JUGA: Simak Prakiraan Cuaca Besok Rabu 20 April, Warga di 4 Pulau Ini Wajib Waspada

Tes urine sendiri dilakukan dari pengembangan kasus narkoba yang ditangani Satresnarkoba Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH membenarkan ada tes urine terhadap anggotanya dan hasilnya satu anggota positif.

BACA JUGA: Bocah 12 Tahun Ini Akhirnya Ungkap Ayah Bayi yang Baru Dilahirkannya, Tak Disangka

“Bahkan kami lakukan pemeriksaan, dan penggeledahan mobil milik D. Di mobilnya didapati satu pil ekstasi,” kata Kapolres, Selasa (19/4).

Dia menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut, berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka narkoba yang ditangkap Satres Narkona Polres Lubuklinggau, beberapa hari lalu.

Kapolres menegaskan bahwa dirinya memerintahkan anggota yang tersangkut kasus narkoba untuk diproses.

“Saya selaku Kapolres tidak main-main biar pun anggota sendiri melakukan, memakai narkoba, kami proses,” terangnya.

Oknum anggota yang tersangkut narkoba diduga merupakan pengguna. Sedangkan untuk sanksi, dikenakan pidana umum.

“Kepada anggota yang lain, kita selaku penegak hukum, kita tidak melindungi,” bebernya.

Harissandi melanjutkan selaku penegak hukum pihaknya tidak akan melindungi bila ada anggotanya yang bersalah.

BACA JUGA: Jubel sudah Ditangkap Polisi, Bepin Masih Diburu, Perbuatan Mereka Sungguh Biadab

“Kita selaku penegak hukum kita berantas bersama-sama, kita juga mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba, khususnya di Lubuklinggau ini. Polisi tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa ada ada kerja sama dengan masyarakat,” pungkasnya.(cj17/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler