JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro membekuk seorang anggotanya yang diduga menjadi pengedar narkobaPolisi yang dibekuk itu bernama Brigadir G
BACA JUGA: Kapolri Cek Pencurian di Rumah Ibu SBY
Dia dibekuk lantaran diduga kuat mengedarkan sabu-sabu (SS), ekstasi dan heroin
BACA JUGA: Dua Tahun Cabuli Anak Tiri
G ditangkap beberapa hari lalu menyusul penangkapan rekannya, FB seorang warga sipil di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti 300 gram heroin
BACA JUGA: Tak Mau Cerai, Nekat Gantung Diri
Saat diperiksa penyidik, terungkaplah nama Brigadir G yang saat itu juga langsung ditangkap dengan barang bukti ratusan kilogram zat kimia bahan dasar pembuat SS dan ekstasiDirektur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho saat dikonfirmasi mengakui adanya penangkapan terhadap salah satu anak buahnya itu”Yang bersangkutan (Brigadir G, Red) masih dalam penyidikanTapi dia bukan bandar hanya pengedar saja,” ujar Nugroho, Jumat (20/5).
Dia juga membantah kalau narkoba yang diedarkan anak buahnya itu barang bukti sitaan”Bukan barang bukti sitaanSaat ini masih diselidiki terusDia (Brigadir G yang sudah jadi tersangka, Red) juga tidak mengakui kalau itu barang bukti sitaan yang kami dapatkan dari pengedar narkoba,” pungkasnya juga(ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedagang Minuman Energi Nyambi Jual Ineks
Redaktur : Tim Redaksi