Oknum Polisi Menodongkan Senjata Api ke Warga, Polda Maluku Langsung Bereaksi Tegas

Senin, 13 Juni 2022 – 22:30 WIB
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat. ANTARA/Winda Herman

jpnn.com, AMBON - Seorang oknum polisi yang merupakan anggota Ditpolairud Polda Maluku Bharaka JT diduga menodongkan senjata api kepada warga. 

Penodongan oleh JT terjadi di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (10/6). Aksi yang dilakukan oknum polisi itu sempat diabadikan warga setempat, dan viral di media sosial. 

BACA JUGA: Oknum Polisi Todongkan Senjata Api ke Warga

Oknum polisi itu tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku.  

"Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa Propam,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Polisi M. Roem Ohoirat, Senin (13/6).

BACA JUGA: Polisi Selidiki Mayat dengan Wajah Menghitam di Pinggir Jalan Pantura

Dia mengatakan bila ditemukan kesalahan, maka yang bersangkutan akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah dilakukan kepada masyarakat.

Polda Maluku merespons cepat kasus tersebut setelah video berisi seorang oknum polisi menodongkan senjata api ke warga viral di media sosial. 

BACA JUGA: Polisi Sebut 30 Sekolah di Indonesia Terafiliasi Khilafatul Muslimin

Meski kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua pihak, kata Roem, oknum polisi tersebut tetap dimintai pertanggungjawaban.  "Tingkah laku setiap anggota Polri diatur dengan aturan disiplin dan kode etik Polri," katanya.

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oknum anggota Direktorat Polairud Polda Maluku sudah menyalahi disiplin dan etik Polri. "Kami harap perbuatan tersebut tidak terjadi lagi," katanya.

Roem meminta setiap anggota Polri menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.

"Setiap anggota yang melakukan kesalahan seperti melanggar disiplin dan kode etik Polri pasti akan diproses sesuai dengan perbuatannya. Sebaliknya, yang bekerja baik tentu akan mendapat penghargaan dari pimpinan," ujarnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler