Oknum Polisi Penculik WNA Sempat Bawa Uang Tebusan Rp 12,6 Miliar

Senin, 04 November 2019 – 09:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Unit I Subdit 3/Tahbang Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap empat oknum polisi pelaku penculikan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris Matthew Simon Craib.

Para pelaku ditangkap usai menukarkan uang tebusan. Jumlahnya pun cukup besar, yakni USD 900 ribu atau mencapai hampir Rp 12,6 miliar.

BACA JUGA: Bikin Malu, Sepasang Anggota Polri Terlibat Penculikan Warga Asing

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, nominal tebusan itu didapat setelah terjadi kesepakatan antara para pelaku dan korban.

Awalnya para pelaku meminta tebusan senilai satu juta dolar Amerika. Tapi tebusan itu tidak bisa dipenuhi korban.

BACA JUGA: PNS Korban Penculikan Itu Akhirnya Ditemukan, Jasadnya Dikubur dan Dicor Semen

“Korban hanya bisa menyerahkan USD 400 ribu. Setelah negosiasi didapat kesepakatan USD 900 ribu,” kata Argo, Minggu (3/11).

Selanjutnya, dengan tetap membawa korban, para pelaku berniat menukarkan mata uang USD itu ke dalam bentuk rupiah di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Saat itu pula, tim dari Unit I Subdit 3/Tahbang Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

“Yang bersangkutan (empat oknum polisi) menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dan Propam,” lanjutnya.

Kadiv Propram Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo juga membenarkan kabar tersebut. Ia menyatakan, untuk kasus pidananya ditangani Resmob Polda Metro Jaya.

“Untuk pelanggaran disiplin dan kode etik ditangani Propam Metro Jaya setelah proses penanganan pidana selesai,” kata Sigit.

Sigit menambahkan, dalam penanganan kasus ini Divpropam Mabes Polri juga terlibat. “Pidana dulu baru internal,” katanya. (ruh/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler