Oknum Polisi Tembak Anggota TNI: Pengin Tahu yang Dibawa Tim Inafis dari Kafe RM?

Kamis, 25 Februari 2021 – 18:43 WIB
Tim Inafis melakukan olah TKP peristiwa oknum polisi menembak 4 orang, salah satunya anggota TNI di Kafe RM Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). Foto: ANTARA/Devi Nindy

jpnn.com, JAKARTA - Oknum polisi mabuk, Bripda CS, menembak empat orang, tiga di antaranya meninggal dunia di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2) dini hari.

Salah satu korbannya adalah seorang anggota Kostrad TNI AD yang berinisial S.

BACA JUGA: Detik-detik Mengerikan Bripka CS Menembak 4 Orang di Kafe, Anggota TNI Tewas

Dua korban tewas lainnya adalah pegawai berinisial FSS dan M, sedangkan satu korban selamat yang dirawat di rumah sakit berinisial H.

Tim Inafis Polda Metro Jaya menggelar ulang olah tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA: Oknum Polisi Menembak Anggota TNI: Inilah Penampakan Kafe RM, Tergolong Bandel

Pantauan ANTARA, di lokasi, Kamis, menyebutkan tim yang terdiri kurang lebih tujuh orang tersebut datang ke lokasi sekitar pukul 13.40 WIB.

Mengenakan sarung tangan, tim tersebut mulai mencari beberapa barang bukti yang mendukung penyelidikan dan memotret runtutan perkara.

BACA JUGA: Sikap Irjen Ferdy Sambo Kasus Oknum Polisi Menembak Anggota TNI AD, Tak Ada Ampun!

Setelah melakukan olah TKP, polisi memeriksa dua barang bukti berupa sepeda motor yang terparkir di halaman Kafe RM.

Polisi membawa dua kardus diduga berisi barang bukti penyelidikan, termasuk botol minuman keras yang dikonsumsi tersangka Bripda CS.

Kurang lebih sekitar satu jam proses tersebut selesai dilakukan.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan Bripda CS ditetapkan sebagai tersangka penembakan di Cengkareng yang menewaskan tiga orang, salah satunya anggota TNI AD.

"Kepada tersangka sudah diproses langsung. Pagi hari ini juga dan sudah ditemukan dua alat bukti, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP. Pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Fadil.

Tersangka atas nama Bripka CS datang ke Kafe RM yang beralamat di Cengkareng, Jakarta Barat pada pukul 02.00 WIB dan mengonsumsi minuman beralkohol.

Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, ketika kafe akan tutup dan tersangka hendak melakukan pembayaran, terjadi cekcok antara Bripka CS dan pegawai kafe.

Tersangka yang masih dalam kondisi mabuk akibat minuman beralkohol kemudian mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang hingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia di tempat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran menegaskan Bripda CS akan dijerat pasal 338 KUHP dan diproses secara kode etik. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler