Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam

Jumat, 03 Mei 2024 – 21:52 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, BOGOR - Oknum polisi berinisial R yang terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan dua orang di Kawasan Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diperiksa Propam.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Jumat, mengungkapkan bahwa para anggota Satlantas Polres Bogor yang menangani kecelakaan tersebut juga turut diperiksa oleh Propam.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat

"Saya sudah meminta Propam untuk memeriksa semua anggota Lantas yang terkait dengan laka lantas tersebut. Tentang oknum anggota Polri yang ada di satuan lain kami sudah melakukan pemeriksaan dan dibantu oleh atasan beliau," ungkapnya.

Rio menyebutkan bahwa pihaknya juga kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kawasan Stadion Pakansari untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian itu.

BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser

Menurut dia, sempat terjadi kesalahpahaman mengenai informasi yang menyatakan bahwa laporan dari keluarga korban tidak diterima oleh Polres Bogor.

"Kami melaksanakan penerimaan laporan dengan baik, yang video viral hanya miss komunikasi satu sama lain. Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban yang telah meninggal dunia semoga diberikan kesabaran dan keikhlasan, yakinkan pada kami bahwa kami akan mengusut tuntas kasus ini," ujar Rio.

BACA JUGA: Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit

Diketahui, peristiwa kecelakaan yang terjadi pada 11 November 2023 itu menjadi perbincangan warganet karena keluarga korban membagikan kisah tragis yang dialami korban berinisial DV.

Dalam unggahannya, akun Instagram @helmy.imroattussolihah menampilkan beberapa slide foto berisikan kronologi kecelakaan yang dialami sang adik.

Disebutkan, korban diduga ditabrak oleh seseorang yang dinarasikan atau mengaku sebagai anggota Polri. Singkat cerita, diduga pelaku tidak menepati kesepakatan untuk bertanggung jawab hingga korban DV meninggal dunia pada 27 April 2024.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler