Oknum TNI Diduga Bantu Rachel Vennya Hindari Proses Karantina

Kamis, 14 Oktober 2021 – 10:47 WIB
Rachel Vennya. Foto: Instagram/rachelvennya

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Instagram (selebgram) Rachel Vennya menjadi sorotan setelah diduga kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan Kodam Jaya sedang menyelidiki kabar tersebut.

BACA JUGA: Kolonel Herwin Beber Temuan soal Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Adapun dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan adanya oknum TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang membantu Rachel Vennya.

"Terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan nonprosedural," ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangannya.

BACA JUGA: Rachel Vennya Diisukan Kabur dari Wisma Atlet, Ibunda Merespons Begini

Berdasarkan keputusan Ka Satgas Covid 19 No.12/2021, yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di Wisma Atlet Pademangan ialah para pekerja imigran Indonesia yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.

Lalu pelajar mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri dan pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas luar negeri.

BACA JUGA: Konon Rachel Vennya Kabur Dari Wisma Atlet, Alamak!

Itu artinya, mantan istri Niko Al Hakim itu tak termasuk orang yang berhak menerima fasilitas tersebut.

Rachel Vennya ternyata mendapat bantuan oknum untuk bisa menghindari prosedur karantina.

Hal itu diketahui setelah pihak Kodam Jaya melakukan pendalaman kasus terkait ibu dua anak tersebut.

"Saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (dari TNI) berinisial FS yang mengatur agar Rachel Vennya menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," tutur Herwin.

Untuk menindaklanjuti temuan itu, Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid 19 memerintahkan agar melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.

"Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi," ucap Herwin. (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Adek
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler