Oknum TNI Diduga Terlibat Penyeludupan BBM

Rabu, 05 Desember 2012 – 11:30 WIB
PADANG--Polres Padangpanjang kembali menggagalkan upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah (mita). Senin malam (3/12), satu unit tanki solar yang mengangkut 4.900 liter mita ditangkap di Pos Polisi Lembah Anai. Kasus itu dilimpahkan ke Polda Sumbar, karena diduga ada keterlibatan anggota TNI.

Penangkapan tanki berplat nomor BM 8087 TD dengan supir Syafriko, 24, asal Pekanbaru yang dikawal oknum TNI itu dicegat berawal dari laporan seseorang bernama Darwin yang mengaku merupakan anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sekitar pukul 18.45 WIB di kawasan Malibo Anai.

Mengetahui dikawal oknum TNI, Darwin kemudian melaporkan upaya penyeludupan mita tersebut menggunakan tanki tersebut. Petugas Polres Padangpanjang yang menerima laporan tersebut, langsung menghentikan kendaraan tersebut saat melintas di depan Pos Polisi Lembah Anai sekitar pukul 19.00.

"Anggota kami di Pos Silaiang menerima laporan adanya tanki solar yang bermuatan 4.900 liter mita, diduga mita itu akan diselundupkan ke Pekanbaru," ungkap Kasat Reskrim Polres Padangpanjang, AKP R Rahmad Natun kepada Padang Ekspres (Grup JPNN).

Natun mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal diketahui mita itu diangkut dari sebuah pangkalan minyak di By Pass kawasan Teluk Bayur. Berdasarkan bukti awal tersebut, mobil beserta sopir dan satu orang lainnya digelandang ke Mapolsek.

"Dari interogasi pihak Reskrim, Syafriko dan oknum TNI yang mengawal perjalanan tanki tersebut mengaku perintah dari seorang yang juga oknum TNI Pekanbaru berinisial IN. Melihat keterlibatan oknum TNI, Kapolres memerintahkan untuk dilimpahkan ke Direskrimsus Polda Sumbar," jelas Natun.

Ketika diinterogasi, sopir tanki mengaku berangkat dari Pekanbaru, Minggu (2/12) sekitar pukul 13.30. Senin (3/12) sekitar pukul 15.30, mereka sampai di Padang dan memuat minyak tanah.

"Usai memuat mita, mereka langsung berangkat mengarah Padangpanjang pukul 16.50. Pukul 18.45 ada laporan dari masyarakat yang merupakan anggota LSM, sekitar pukul 19.00 mobil ini berhasil kami cegat," jelas Natun.

Kapolres Padangpanjang AKBP Sofyan Hidayat membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap satu unit tanki solar yang bermuatan mita bersama dua orang sebagai tersangka pelaku indikasi penyeludupan.

"Kasus ini kami limpahkan ke Polda. Karena, terjadi di lintas kabupaten dan provinsi. Malam itu juga tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Mapolda," jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Mainar Sugianto menyebutkan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Meskipun di Polres Padangpanjang sudah mengaku, tapi Mainar justru menyebutkan sopir masih bungkam dan belum mau memberikan keterangan yang jelas terhadap asal minyak tersebut.

Kata dia, mobil tangki yang berkapasitas 5000 liter itu sampai di Mapolda Sumbar sekitar pukul 02.00 kemarin (4/12), dan langsung diamankan di markas Ditreskrim Polda Sumbar. Sopir yang merupakan warga Pekanbaru masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrim Polda Sumbar.  Mainar menegaskan, apabila memang ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini, maka pihaknya akan menyerahkan oknumitu ke kesatuannya. (wrd/b)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Sakit, Anak Jual Ganja

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler