Oknum TNI-Polri Terlibat Peredaran Narkoba Harus Dihukum Berlipat

Rabu, 24 Februari 2016 – 16:55 WIB
Ketua Setara Institute, Hendardi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan keterlibatan anggota TNI AD dan anggota Polri dalam peredaran narkoba bukanlah hal baru. Peristiwa ini tamparan bagi TNI dan Polri sebab dua institusi diisi oleh himpunan warga negara dengan tugas khusus karena profesinya sebagai alat pertahanan dan keamanan.

"Keterlibatan oknum tersebut dalam peredaran narkoba menggambarkan moralitas dan integritas aparat keamanan dan penegak hukum yang mencemaskan," kata Hendardi, di Jakarta, Rabu (24/2).

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo: UU Tapera Bikin Semua Senang

Karena itu ujarnya, pimpinan TNI dan Polri harus mengambil langkah melampaui penanganan narkoba seperti yang selama ini mengena masyarakat sipil. "Tidak cukup dengan pemberhentian, tetapi harus diproses dan diancam dengan hukuman berlipat," sarannya.

Dia ingatkan, kejahatan narkoba adalah jenis pidana umum yang harus diadili di peradilan umum, termasuk disidik oleh Polri dan dituntut oleh Jaksa. Bukan Pom TNI, Oditur Militer dan Peradilan Militer.

BACA JUGA: Kesal Dibully, Bini Muda Gatot Sesenggukan Baca Pledoi

"Peristiwa ini harus menjadi momentum kuat bagi TNI-Polri untuk membersihkan institusinya dari kejahatan semacam ini," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: HEBAT: Dengan Gagah, Prajurit TNI Akhiri Operasi Mendadak di Perbatasan Singapura

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dari Balik Jeruji Besi SDA Perintahkan...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler