CIAMIS – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ciamis gagal menangkap S (35), tersangka pemerkosaan terhadap Ida – nama samaran – gadis tuna rungu warga Cimerak yang masih tetangga pelaku.
Gagalnya penangkapan ini karena tersangka dibekingi oleh DA, oknum yang mengaku wartawan.
Ditemui di ruangannya, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Shohet SH membenarkan gagalnya penangkapan ini. Menurut dia, saat Unit PPA akan menangkap tersangka di rumahnya Senin (30/1) malam, petugasnya sempat beradu argumen dengan oknum wartawan yang mengaku dari koran Kriminal Kota Tasikmalaya.
”Bahkan kepada anggota kami dia mengtakan, S bukan tahana teroris atau penjahat, biar datang ke Polres Selasa (hari ini, red) pukul 10.00,” papar Kasat, sambil mengatakan, atas janji oknum wartawan tersebut, petugasnya tidak jadi menangkap tersangka.
Namun, beber Shohet, sampai sore kemarin, tersangka dan oknum wartawan tersebut tidak menepati janjinya untuk datang ke Polres. “Kami akan melakukan upaya pengiriman surat penangkapan kedua kepada yang bersangkutan,” tandas Kasat.
Ditegaskan Kasat, bila tersangka tidak mengindahkan surat penangkapan kedua sampai ketiga, pihaknya akan melakukan penangkapan secara paksa. “Alasannya karena tersangka tidak mengindahkan surat panggilan polisi,” pungkas Shohet. (isr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peras Bupati, KPK Bodong Dibekuk di Batam
Redaktur : Tim Redaksi