jpnn.com - MATARAM – Polisi Pamong Praja NTB pun langsung menaruh atensi terhadap aksi uji nyali di eks RSUP NTB tersebut. Apalagi, tindakan itu tanpa sepengetahuan aparat yang berjaga alias nyelonong begitu saja.
“Kalau ada yang mau uji nyali dan beraktifitas di gedung bekas RSUP ini juga mesti atas sepengetahuan kami, harus berizin dulu,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Umum (Trantibunmas) Sat Pol PP NTB Tri Joko Hartono seperti dilansir Lombok Post (Grup JPNN).
BACA JUGA: Penasaran Melihat Makhluk Gaib, Warga Rame-rame Datangi Gedung Ini
Apalagi, tak sedikit masyarakat yang berpura-pura melakukan uji nyali ternyata berniat mencuri barang-barang di dalam RSUP tersebut. PolPP NTB pun mengaku sudah menangkap tangan tiga kasus serupa. Paling banyak terjadi adalah pencurian kabel maupun material bekas bangunan seperti kosen, daun pintu maupun jendela.
“Memang biasanya pencuri itu beraksi malam-malam sekitar jam setengah 3 pagi. Seolah-olah hendak uji nyali padahal sekalian nyolong,” kata Joko.
BACA JUGA: Pekan Depan, Kejati Garap La Nyalla
Tiga pelaku pencurian kabel di gedung eks RSUP NTB pun sudah ditangkap dan langsung diserahkan ke Polsek Mataram untuk diproses secara hukum.
Menurutnya, Pol PP NTB memang diamanahi untuk mengawasi eks bangunan RSUP NTB yang merupakan bagian dari aset daerah. Namun, Joko tak menampik bahwa sulit bagi pihaknya untuk melakukan pengamanan tersebut karena gedung bekas RSUP itu pun memiliki banyak pintu yang bisa diakses oleh para pencuri atau mereka yang ingin uji nyali sekalipun.
BACA JUGA: Camat yang Ditangkap, Sekali Beraksi Sasar Banyak Kamar
“Makanya ini kita harus lebih memperketat pengawasan lagi. Kita akan turunkan anggota lebih banyak dan bekerjasama dengan kepolisian juga,” ujarnya.(lombok post/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbukti, Ternyata Pipa Gas Lapindo Bocor
Redaktur : Tim Redaksi