Olga Syahputra Dilaporkan ke Kepolisian

Sabtu, 22 Juni 2013 – 13:55 WIB
JAKARTA - Presenter Olga Syahputra kembali tersandung kasus hukum. Presenter DahSyat itu dilaporkan  seorang dokter kecantikan bernama Febby Karina ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto yang mengatakan Olga dilaporkan karena dianggap telah mencemarkan nama baik dokter tersebut. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/2077/IV/2013/PMJ/Dit reskrimum.

"Benar, mamang ada laporan atas nama Febby Karina. Terlapornya adalah OG (Olga Syahputra). Lapornya hari Rabu, 19 Juni 2013 jam 01.38 dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, dan tindak pidana dalam UU ITE," terang Kombes Pol. Rikwanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (22/6).

Menurut informasi yang diterima, kejadian tersebut berawal dari  candaan Olga saat syuting tayangan Pesbuker sekitar Mei 2013 lalu.
Febby Karina yang dipanggil untuk melakukan perawatan,  tiba-tiba Febby ditarik Olga ke dalam panggung.

Dalam acara itu, Olga membeberkan kalau sang dokter adalah penyebab perceraian seorang pegawai ANTV.  Sang dokter pun harus menanggung malu atas kelakuan Olga tersebut. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rambut Tipis, Pak Tarno Terpaksa Pakai Wig

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler