jpnn.com, JAKARTA - Sidang dengan terdakwa Olivia Nathania ditunda hingga pekan depan.
Sedianya sidang lanjutan Olivia Nathania digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (17/2).
BACA JUGA: Firasat Dorce Gamalama Tentang Umurnya yang Tak Panjang, Sempat Minta Dirahasiakan
Penundaan sidang perkara dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS itu, lantaran putri Nia Daniaty itu dikabarkan terpapar virus Corona.
"Sidang Olivia Nathania hari ini di tunda Kamis depan tanggal 24 Februari 2022 dikarenakan Olivia positif Covid-19," ujar kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina saat dikonfirmasi awak media.
BACA JUGA: Dorce Gamalama Meninggal, Ramalan Hard Gumay Kembali jadi Perbincangan Warganet
Dia pun meminta doa untuk kesembuhan kliennya tersebut.
"Mohon doa kesembuhannya," kata Susanti Agustina.
BACA JUGA: Sertifikat Vaksinasi Booster Sinopharm Bisa Diakses di PeduliLindungi
Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat pada 23 September 2021.
Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
JPU mendakwa Olivia Nathania dengan Pasal 263 juncto Pasal 65 dan atau Pasal 378 juncto Pasal 65 dan atau Pasal 372 juncto Pasal 65 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita