Olla Ramlan Dan Aufar Hutapea Sama-Sama Ajukan Hak Perwalian Anak, Hasilnya?

Senin, 11 April 2022 – 16:24 WIB
Pasangan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea saat sidang cerai perdana di PA Jakarta Selatan, Senin (4/4). Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan gugatan.

Kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon menyebutkan ada dua gugatan yang dilayangkan oleh kliennya.

BACA JUGA: Bolehkah Onani dan Masturbasi? Simak Hukumnya Menurut Para Ulama

"Cerai saja dengan pemeliharaan anak, perwalian," ujar Maruli seusai persidangan di PA Jakarta Selatan, Senin (11/4).

Namun, ternyata pihak Aufar Hutapea juga mengajukan permohonan perwalian.

BACA JUGA: Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Tak Hadir di Sidang Cerai, Ini Alasannya

"Dari pihak Pak Aufar juga menyampaikan permohonan perwalian. Kami lihat nanti repliknya," kata Maruli.

Terlepas dari itu, pertumbuhan buah hati Olla dan Aufar menjadi fokus pasangan suami istri tersebut.

BACA JUGA: Jasa Raharja Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Buruan Ikutan, Cek Syaratnya Di sini!

Atas alasan tersebut, Olla dan Aufar akan tetap kompak mengurus buah hati mereka.

"Prioritas utama adalah untuk terus menjaga tumbuh kembang anak. Psikologis anak itu harus sangat dilihat," kata Maruli Tampubolon.

Sebelumnya, sidang cerai perdana Olla Ramlan dan Aufar Hutapea telah digelar di PA Jakarta Selatan, Senin (4/4).

Sidang perdana itu beragendakan mediasi. Akan tetapi, berujung gagal, sehingga dilanjutkan dengan proses persidangan.

Adapun Olla Ramlan mengajukan gugatan cerai terhadap Aufar Hutapea ke PA Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler