Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan

Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB
Jajaran Polda Sumatera Barat menghadirkan Dadang Iskandar saat konferensi pers di Padang. (Antara/HO-Humas Polda Sumbar)

jpnn.com - PADANG - Ombudsman Repulik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat merespons kasus polisi tembak polisi di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.

Ombudsman RI Perwakilan Sumbar meminta Polda Sumbar mengungkap motif dugaan kejahatan lingkungan tambang ilegal dalam kasus oknum perwira polisi yang menembak rekan seprofesinya di Kabupaten Solok Selatan, kepada publik secara komprehensif dan transparan.

BACA JUGA: Polisi Bersenjata Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada di Inhu

"Motif pembunuhan harus diungkap secara komprehensif dan transparan," kata Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi di Padang, Minggu (24/11).

Hal tersebut tidak kalah penting, sebab terdapat dugaan motif pelaku melindungi aktivitas kejahatan lingkungan di Solok Selatan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas

Selain itu, lanjut Adel, biasanya kasus tambang ilegal tidak berdiri sendiri, melainkan semacam gurita yang berhubungan satu sama lain.

"Kejahatan tambang berjejaring sedemikian rupa. Layaknya tidak hanya soal sopir truk yang ditangkap, tetapi berkaitan dengan pemilik truk, pengusaha tambang, peralatan, serta logistik tambang itu sendiri," ungkapnya.

BACA JUGA: Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Dengan kata lain, selain adanya penegakan hukum terhadap pidana pembuhan, di sisi lain juga penting beriringan dengan penegakan pelanggaran etiknya.

Secara khusus, Ombudsman mengungkapkan duka atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar dalam upaya yang bersangkutan untuk menegakkan hukum, namun harus berujung kematian di tangan rekannya sendiri.

Kasus tersebut juga tentunya memperburuk citra kepolisian, sehingga pelaku kejahatan harus ditindak secara tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ini selain memberi rasa keadilan, juga dapat mengirim pesan pada polisi lainnya bahwa tak ada ampun bagi pelaku semacam Dadang Iskandar," katanya.
Kasus kematian polisi yang ditembak polisi di Solok Selatan itu hendaknya juga menjadi pintu masuk untuk menegakkan hukum kejahatan lingkungan tambang ilegal di Sumbar.

Apalagi, Kabupaten Solok Selatan dan daerah sekitarnya selama ini dikenal tidak hanya menyoal tambang galian C ilegal, melainkan juga soal terkait tambang emas ilegal.

Sebagaimana diketahui, pada September lalu terjadi longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, yang menelan korban jiwa sebanyak 13 orang. "Kasus ini belum selesai, tetapi ini sudah terjadi lagi," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler