Ombudsman: Perlu Ada Upaya Serius Jaga Keamanan Data Imigrasi

Selasa, 02 Juli 2024 – 22:55 WIB
Anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro. ANTARA/HO-Ombudsman RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro menyoroti adanya gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang berdampak pada layanan keimigrasian.

Ia menilai perlu ada upaya serius dalam menjaga keamanan data imigrasi.

BACA JUGA: Terungkap, Permintaan Imigrasi soal Back Up Data PDN Dicueki Kominfo

Menurutnya, keimigrasian merupakan salah satu layanan krusial yang terdampak gangguan PDNS 2, baik terkait layanan pembuatan dan pengurusan paspor atau visa serta izin tinggal, hingga layanan imigrasi secara langsung di Bandara Soekarno Hatta maupun bandara internasional lainnya.

"Paling tidak perlu adanya mitigasi dan antisipasi back up data," kata Johannes dalam pertemuan dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim di Jakarta, Senin (1/7), seperti dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Pak Sandi Tiba-Tiba Kunjungi Kantor Imigrasi Bekasi, Ada Misi Khusus

Maka dari itu, dirinya merasa prihatin dengan masih kurangnya perhatian terhadap perlindungan data di era digitalisasi dari manual ke digital saat ini.

Dalam pertemuan tersebut, Johannes ingin mengetahui respons dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam melakukan pemulihan data layanan imigrasi agar pelayanan publik segera kembali normal.

BACA JUGA: Imigrasi Bekasi Fokus Pada Pelayanan Publik dan Pengawasan Orang Asing

"Tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, Ombudsman RI secara inisiatif memberikan perhatian kepada permasalahan ini, khususnya pada layanan dan keamanan data imigrasi karena ini berdampak kepada masyarakat luas," ucap dia.

Adapun PDNS 2 belakangan ini mendapatkan serangan berupa ransomware yang menyebabkan lumpuhnya server pada beberapa lembaga dan kementerian yang mengganggu berbagai pelayanan publik bersifat digital.

Ransomware merupakan varian malware berbahaya yang digunakan oleh peretas untuk mengunci akses ke data korban dan meminta uang tebusan untuk pemulihannya.

Johannes pun turut prihatin dengan adanya kejadian pada PDNS 2 yang menyebabkan banyak pelayanan publik menjadi terganggu. Namun, dia menyampaikan bahwa masyarakat tentunya berharap terdapat jaminan terhadap aspek pelayanan yang tidak terganggu.

"Ini sesuatu yang perlu kita jadikan perhatian bersama antara kementerian/lembaga terkait, sehingga permasalahan tersebut tidak terulang kembali," kata Johannes.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler